Salin Artikel

Caleg yang Enggan Buka Data Diri Dinilai Perlu Dikampanyekan untuk Tak Dipilih

Sebelumnya, KPU mencatat sebanyak 2.049 caleg tidak membuka data pribadinya ke publik pada situs infopemilu.kpu.go.id.

"Saya kira perlu bagi KPU untuk mengumumkan ke publik siapa-siapa saja caleg yang memilih tak mau membuka profil dirinya di medium resmi KPU," kata Lucius kepada Kompas.com, Jumat (8/2/2019).

Tak hanya dipublikasikan, Lucius menilai hal itu juga perlu didukung dengan kampanye agar publik tak salah dalam memilih calon.

Ia beralasan, para calon enggan mempublikasi data dikawatirkan memiliki kecenderungan untuk bertindak koruptif.

"Pengumuman itu tentu mesti didukung oleh kampanye untuk tidak memilih caleg yang tertutup karena akan potensial memelihara perilaku koruptif sebagaimana kecenderungan DPR belakangan ini," terang dia.

Artinya, dalam situs infopemilu.kpu.go.id, caleg tersebut tidak mencantumkan sejumlah informasi seperti riwayat pendidikan, riwayat organisasi, riwayat pekerjaan, hingga status khusus (terpidana/mantan/bukan mantan terpidana).

"Kami mencatat ada 2.049 dari 8.037 caleg yang kemudian tidak membuka profil atau data pribadinya," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra dalam diskusi bertajuk 'Telaah Keterbukaan Data Profil Caleg DPR RI di Pemilu 2019' di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Ilham mengatakan, caleg memang memiliki hak untuk merahasiakan data pribadinya ke publik. Sebaliknya, caleg juga punya hak membuka data pribadinya ke publik.

Ia menerangkan, dalam formulir BB2 (formulir bakal calon) yang diserahkan saat pendaftaran, caleg diberi pilihan untuk mempublikasikan atau tidak mempublikasikan profil dan data dirinya.

Oleh karenanya, KPU tidak bisa sembarangan membuka data caleg tanpa persetujuan yang bersangkutan.

Meski demikian, kata Ilham, tak menutup kemungkinan KPU mengumumkan daftar caleg yang memilih tak membuka profil dirinya ke publik.

Hal ini nantinya bisa menjadi pertimbangan publik dalam menentukan pilhannya di hari pemungutan suara.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/08/14440961/caleg-yang-enggan-buka-data-diri-dinilai-perlu-dikampanyekan-untuk-tak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke