Salin Artikel

Pernyataan Abu Bakar Baasyir Setelah Dibebaskan dari Penjara

Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada penasihat hukum pribadi Jokowi, Yusril Ihza Mahendra.

Sebab, Yusril dianggap orang yang berjasa mendorong Presiden mengambil keputusan membebaskannya dari penjara.

"Pak Yusril ini sudah saya kenal sejak lama. Beliau ini orangnya berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya juga tahu, Beliau menempuh jalan yang benar," kata Baasyir seperti dikutip dari keterangan pers tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (18/1/2019).

Baasyir meminta waktu setidaknya tiga hari ke depan untuk membereskan barang-barangnya di sel.

Sementara itu, Yusril mengatakan, setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo.

"Setelah bebas nanti, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," ujar Yusril.

Presiden Jokowi menyetujui pembebasan Ustaz Ba'asyir. Sebelumnya, Yusril mengatakan, Jokowi sudah sejak lama mengungkapkan rasa prihatin terhadap sosok Baasyir yang saat ini memasuki usia 81 tahun dan sedang dalam kondisi sakit, namun masih mendekam di penjara.

Jokowi pun memerintahkan Yusril untuk menelaah aspek hukum mengenai kemungkinan membebaskan Baasyir sepenuhnya.

Yusril juga diminta berdialog dari hati ke hati dengan Baasyir soal niatan pembebasan tersebut.

"Pak Jokowi bilang ke saya bahwa Beliau tidak ingin ada ulama yang berlama-lama di dalam lembaga pemasyarakatan," ujar Yusril.

Pada Jumat pagi, ia didampingi Yusron Ihza Mahendra dan Afriansyah Noor bertandang ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur untuk memberitahukan pembebasan kepada Baasyir.

Yusril sempat didaulat menjadi imam dan khatib salat Jumat di masjid penjara.

Baasyir diketahui divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Baasyir yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/18/19120261/pernyataan-abu-bakar-baasyir-setelah-dibebaskan-dari-penjara

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke