Salin Artikel

Hidayat: Pak Jokowi Pernah Menyampaikan Eks Koruptor Punya Hak Dicalegkan

Jokowi bertanya kepada calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mencalonkan mantan narapidana korupsi sebagai caleg.

"Orang kemudian menjadi diingatkan tentang sikap Pak Jokowi. Justru Pak Jokowi lah yang tegas menyampaikan bahwa mantan napi korupsi itu juga punya hak untuk dicalegkan," ujar Hidayat di kompleks parlemen, Jumat (18/1/2019).

"Kalau sikap dasar Beliau demikian, kenapa mengkritik orang lain?" tambah dia.

Pada Mei 2018, Jokowi memang pernah mengatakan bahwa eks koruptor punya hak untuk menjadi caleg. Jokowi mengatakan, konstitusi sudah menjamin untuk memberikan hak kepada seluruh warga negara untuk berpolitik, termasuk mantan napi kasus korupsi.

Selain itu, Hidayat juga menilai Jokowi salah sasaran karena mengajukan pertanyaan itu kepada Prabowo. Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa Gerindra paling banyak mencalonkan napi eks koruptor. Berkas pencalonan itu pasti ditandatangani oleh ketua umum, dalam hal ini adalah Prabowo.

Hidayat mengingatkan caleg yang berkasnya ditandatangani oleh ketua umum adalah caleg tingkat nasional yaitu DPR. Namun untuk caleg tingkat provinsi, kabupaten, dan kota tidak ditandatangani ketua umum.

Hidayat mengatakan berkas pencalonan caleg DPRD ditandatangani ketua partai di daerah masing-masing.

"Jadi tohokan yang agak individual ini menurut saya agak melenceng, tidak kena sasarannya," kata Hidayat.

Sebelumnya, Joko Widodo mempertanyakan komitmen lawannya, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, terhadap pemberantasan korupsi. Jokowi langsung menyinggung soal calon legislatif eks koruptor yang dicalonkan Partai Gerindra dalam Pemilihan Legislatif 2019.

Hal ini ditanyakan Jokowi dalam segmen kelima debat Pemilihan Presiden 2019. Dalam segmen tersebut, dua pasang capres dan cawapres saling mengajukan pertanyaan.

"Menurut ICW, partai yang Bapak pimpin termasuk yang paling banyak mencalonkan eks koruptor. Yang saya tahu caleg itu yang tanda tangan ketumnya berarti Pak Prabowo. Bagaimana Pak Prabowo menjawab ini?" Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/18/15550801/hidayat-pak-jokowi-pernah-menyampaikan-eks-koruptor-punya-hak-dicalegkan

Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke