Jokowi bertanya kepada calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mencalonkan mantan narapidana korupsi sebagai caleg.
"Orang kemudian menjadi diingatkan tentang sikap Pak Jokowi. Justru Pak Jokowi lah yang tegas menyampaikan bahwa mantan napi korupsi itu juga punya hak untuk dicalegkan," ujar Hidayat di kompleks parlemen, Jumat (18/1/2019).
"Kalau sikap dasar Beliau demikian, kenapa mengkritik orang lain?" tambah dia.
Pada Mei 2018, Jokowi memang pernah mengatakan bahwa eks koruptor punya hak untuk menjadi caleg. Jokowi mengatakan, konstitusi sudah menjamin untuk memberikan hak kepada seluruh warga negara untuk berpolitik, termasuk mantan napi kasus korupsi.
Selain itu, Hidayat juga menilai Jokowi salah sasaran karena mengajukan pertanyaan itu kepada Prabowo. Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa Gerindra paling banyak mencalonkan napi eks koruptor. Berkas pencalonan itu pasti ditandatangani oleh ketua umum, dalam hal ini adalah Prabowo.
Hidayat mengingatkan caleg yang berkasnya ditandatangani oleh ketua umum adalah caleg tingkat nasional yaitu DPR. Namun untuk caleg tingkat provinsi, kabupaten, dan kota tidak ditandatangani ketua umum.
Hidayat mengatakan berkas pencalonan caleg DPRD ditandatangani ketua partai di daerah masing-masing.
"Jadi tohokan yang agak individual ini menurut saya agak melenceng, tidak kena sasarannya," kata Hidayat.
Sebelumnya, Joko Widodo mempertanyakan komitmen lawannya, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, terhadap pemberantasan korupsi. Jokowi langsung menyinggung soal calon legislatif eks koruptor yang dicalonkan Partai Gerindra dalam Pemilihan Legislatif 2019.
Hal ini ditanyakan Jokowi dalam segmen kelima debat Pemilihan Presiden 2019. Dalam segmen tersebut, dua pasang capres dan cawapres saling mengajukan pertanyaan.
"Menurut ICW, partai yang Bapak pimpin termasuk yang paling banyak mencalonkan eks koruptor. Yang saya tahu caleg itu yang tanda tangan ketumnya berarti Pak Prabowo. Bagaimana Pak Prabowo menjawab ini?" Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/18/15550801/hidayat-pak-jokowi-pernah-menyampaikan-eks-koruptor-punya-hak-dicalegkan