Karena itu, Prabowo berjanji akan menaikkan rasio pajak, sehingga gaji ASN dapat ditingkatkan.
"Kita tingkatkan tax ratio yang sekarang berada 10 persen bahkan lebih rendah, saya akan kembalikan ke 16 (persen) tax ratio," ujar Prabowo, dalam debat pertama Pilpres 2019, Kamis (17/1/2019) malam.
Benarkah pernyataan tersebut?
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dipaparkan data tax ratio selama empat tahun.
Pada 2015, status tax ratio di Indonesia menempati angka 11,6 persen. Selanjutnya pada tahun 2016, indeks tax ratio di Indonesia mengalami penurunan hingga mencapai 10,8 persen.
Sementara, pada tahun 2017, Indonesia mendapati indeks tax ratio yang kembali menurun di angka 10,7 persen.
Kemudian, pada tahun 2018, indeks tax ratio Indonesia alami peningkatan sebesar 0,8 persen yang awalnya 10,7 persen menjadi 11,5 persen.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/17/23184491/cek-fakta-pernyataan-prabowo-soal-tax-ratio-indonesia