Salin Artikel

Jokowi Lantik 16 Dubes di Istana Negara

Berikut nama-nama duta besar yang dilantik pada hari ini:

1. Abdul kadir Jaelani untuk Kanada merangkap ICAO, berkedudukan di Ottawa

2. Abdurachman Hudiono Dimas Wahab untuk Republik Hungaria, berkedudukan di Budapest

3. Al Busyra Basnur untuk Republik Demokratik Federal Etiopia merangkap Republick Djibouti dan African Union, berkedudukan di Addis Ababa

4. Arrmanatha Christiawan Nasir untuk Republik Perancis merangkap Kepangeranan Andorra Keharyapatihan Monaco dan UNESCO, berkedudukan di Paris

5. Cheppy T Wartono untuk Republik Meksiko Serikat merangkap Belize, Republik El Savador, dan Republik Guatemala, berkedudukan di Mexico City

6. Dewa Made Juniarta Satrawan untuk Republik Zimbabwe merangkap Republik Zambia, berkedudukan di Harare

7. Edy Yusup untuk Republik Federasi Brasil, berkedudukan di Brasilia

8. Hajriyanto Thohari untuk Republik Lebanon, berkedudukan di Beirut

9. Julang Pujianto untuk Republik Suriname merangkap republik Guyana, berkedudukan di Paramaribo

10. Lalu Muhammad Iqbal untuk Republik Turki, berkedudukan di Ankara

11. Mahendra Siregar untuk Amerika Serikat, berkedudukan di Washington DC

12. Muhammad Anshor untuk Republik Chile, berkedudukan di Santiago

13. Siti Nugraha Mauludiah untuk Republik Polandia, berkedudukan di Warsawa

14. Sunaryo Kartadinata untuk Republik Uzbekistan merangkap Republik Kirgizstan, berkedudukan di Tashkent

15. Tri Tharyat untuk Kuwait, berkedudukan di Kuwait City

16. Wajid Fauzi untuk Republik Arab Suriah, berkedudukan di Damaskus.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Nomor 1/P/2019 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia, ditetapkan di Jakarta pada 7 Januari 2019 oleh Presiden Joko Widodo.

Setelah itu, Presiden memimpin pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh para duta besar: 

"Demi Allah saya bersumpah. Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada UUD RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara."

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab."

"Bahwa saya akan melakukan dengan setia segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat dan saya akan memenuhi dengan setia segala kewajiban lain-lain yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh."

Pelantikan dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/07/13392601/jokowi-lantik-16-dubes-di-istana-negara

Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke