Seandainya pun hal terjadi, tidak mungkin skalanya besar seperti dalam hoaks yang menyebut adanya 70 juta lembar surat suara yang sudah tercoblos. Bagja mengatakan, informasi itu adalah bohong.
"Potensi untuk pemalsuan mungkin ada ya, tetapi tidaklah kalau sebesar itu, 70 juta lho itu," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).
"Semuanya yang (menurut informasi) itu terhitung dan terkumpul, jadi ya insya Allah tidak ada kebocoran soal surat suara," sambungnya.
Bagja memastikan tak ada surat suara pemilu tercoblos yang berada di tujuh kontainer yang mendarat di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Hal ini disampaikan KPU dan Bawaslu seusai melakukan pengecekan langsung ke kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Rabu (2/1/2019).
Bagja meminta masyarakat tidak memercayai berita bohong yang beredar.
"Masa berita hoaks begitu kok dipercaya. Informasi mengatakan (kontainer) itu sudah dibuka, mana ada? Kan tidak ada," tandasnya.
Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube, Twitter, Instagram, Facebook, dan WhatsApp.
Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang berbunyi demikian:
"Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Di buka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya."
Atas berita simpang-siur itu, sejumlah komisioner KPU dan Bawaslu mendatangi kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam.
Setelah melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, KPU memastikan berita 7 kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah berita bohong.
KPU juga telah melaporkan kasus hoaks ini ke Bareskrim Polri. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalaminya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/04/14335041/bawaslu-kalaupun-ada-pemalsuan-surat-suara-tak-mungkin-sampai-70-juta-lembar