Salin Artikel

Masa Tanggap Darurat Bencana Longsor Sukabumi Berlaku hingga 6 Januari 2019

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (2/1/2018).

Sutopo mengatakan, masa tanggap darurat tersebut berlaku pada 31 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019.

"Jadi Bupati Sukabumi telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari, berarti 31 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019," ujar Sutopo.

Ia mengatakan, selama masa tanggap darurat tersebut, tim SAR gabungan akan fokus melakukan pencarian dan penyelamatan korban.

Kemudian, mereka juga akan berkonsentrasi untuk memberikan penanganan pada korban yang terluka dan para pengungsi.

Dalam proses penanganan ini, terdapat 892 personel yang dikerahkan, dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, Badan SAR Nasional, serta para relawan.

Mereka juga sudah menurunkan 3 alat berat dan 2 anjing pelacak untuk membantu proses pencarian korban.

"Kemudian bantuan dari BPBD Jawa Tengah dan Jawa Barat, TNI dan relawan semua sudah dikerahkan, termasuk alat berat yang kecil membantu dalam proses evakuasi, 2 anjing pelacak juga dikerahkan untuk membantu dalam proses pencarian," kata dia.

Berdasarkan data BNPB per Rabu (2/1/2019), bencana ini merenggut 15 korban jiwa dan 20 orang masih dinyatakan hilang.

Kemudian, BNPB mencatat, 63 orang ditemukan selamat, 3 orang luka-luka, dan 30 rumah tertimbun tanah longsor.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/02/17145551/masa-tanggap-darurat-bencana-longsor-sukabumi-berlaku-hingga-6-januari-2019

Terkini Lainnya

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke