Salin Artikel

Satgas Pengaturan Skor Bola Panggil Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria

Selain Tisha, Satgas juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI Asep Edwin, Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat, serta Kepala Biro Hukum Kemenpora Sanusi.

“Yang konfirmasi hadir adalah saudari Ratu Tisha sebagai sekjen PSSI yang bersangkuan sudah berjanji akan hadir memenuhi panggilan penyidik pada pukul 16.00 WIB akan memberikan keterangan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).

Dedi menuturkan, pemeriksaan terhadap pengurus PSSI bertujuan untuk memberikan keterangan terkait sistem regulasi persebak bolaan di Indonesia.

Meski pengoperasian liga Indonesia berada di tangan PT Liga Indonesia sendiri, PSSI juga memiliki tanggung jawab dalam mengawasi pertandingan sepakbola di Indonesia.

“Menyangkut tanggung jawab PSSI sebagai organ yang mengawasi persepak bolaan di Indonesia, otomatis dari sisi regulasi dan sistem PSSI akan mengontrol, termasuk wasit, pemain di bawah kontrol dan pembinaan PSSI,” tutur Dedi.

Dedi mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan bertambah tersangka dalam kasus pengaturan skor sepakbola di Indonesia setelah hasil pemeriksaan dan keterangan yang dikumpulkan.

Sampai sejauh ini, tercatat sudah ada tiga nama anggota Exco yang tercatut.

Pertama, Johar Ling Eng. Johar sebelumnya ditangkap Satgas Antimafia Bola bentukan Kepolisian Republik Indonesia di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Johar kini sudah menjadi tersangka. Ia bahkan terancam dijerat pasal penipuan dan dihukum minimal lima tahun penjara.

Johar merupakan anggota Exco yang menjabat sebagai Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah.

Selain Johar, anggota Exco PSSI lainnya yang terseret adalah Hidayat. Ia bahkan sudah mundur dari kepengurusan PSSI.

Nama Hidayat mencuat setelah Manajer Madura FC Yanuar menyebut dia berupaya meminta Madura untuk mengalah dari PSS Sleman pada laga di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, 2 Mei 2018.

Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berat kepada Hidayat yang sebelumnya sudah memutuskan keluar sebagai anggota Exco PSSI.

Hidayat terkena sanksi denda Rp 150 juta dan larangan memasuki stadion di Indonesia selama dua tahun.

Adapun nama ketiga yang terseret kasus pengaturan skor adalah Papat Yunisal. Ia menjabat sebagai Ketua Komisi Sepak Bola Perempuan.

Munculnya nama satu-satunya anggota Exco wanita ini juga disebut oleh Lasmi.

Lasmi merasa ditipu oleh Papat setelah ditawari menjadi Manajer Timnas Putri U-16. Ia menyebut sudah mengeluarkan Rp 300-400 juta untuk pemusatan latihan Timnas Putri U-16.

“Tiga tersangka sebagai pintu masuk untuk membuat terang benderang terhadap peristiwa pidana pengaturan skor yang berada di liga 1, 2, dan 3 termasuk pertandingan-pertandingan lain,” kata Dedi.

“Apabila nanti kalau ditemukan unsur pidana akan terus didalami oleh Satgas Anti Mafia,” sambung Dedi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/28/14312571/satgas-pengaturan-skor-bola-panggil-sekjen-pssi-ratu-tisha-destria

Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke