Salin Artikel

OSO Anggap KPU Langgar Hukum bila Cetak Surat Suara Calon DPD Tanpa Namanya

Ia juga tak akan mengikuti keputusan KPU yang memintanya mundur dari kepengurusan Hanura agar bisa tercatat sebagai calon anggota DPD dalam Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan OSO usai menghadiri rapat koordinasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin di kediaman Ketua Dewan Pengarah TKN Jusuf Kalla di Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (17/12/2018).

"Kan ada konsekuensinya karena dia melanggar hukum. Konsekuensinya apa? Dia harus dihukum," kata OSO.

OSO merasa sikap KPU yang memberinya batas waktu hingga 21 Desember untuk keluar dari kepengurusan partai juga melanggar hukum.

Sebab, menurut OSO, Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membolehkan dia selaku Ketua Umum Hanura mendaftar sebagai calon anggota DPD.

"Itu pelanggaran hukum. Masih kita beri kesempatan untuk dia berpikir secara konstitusi. Sebab kalau sudah KPU melanggar hukum bagaimana nasib caleg-caleg nanti? Bagaimana nasib partai-partai nanti?" ujar OSO.

Sebelumnya Komisioner KPU Pramono Tanthowi Ubaid mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan keputusan tersebut melalui surat kepada OSO, Senin (10/12/2018).

Pramono menjelaskan, pemberian kesempatan kepada OSO tersebut sejalan dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan KPU memasukan OSO ke dalam DCT.

Namun, dalam surat KPU juga menjelaskan, OSO bisa dimasukan ke DCT hanya jika yang bersangkutan menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota parpol kepada KPU.

Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, KPU menjalankan dua putusan hukum tersebut.

"Oleh KPU, putusan PTUN dijalankan dengan memberi kesempatan kepada OSO untuk masuk dalam DCT. Sementara Putusan MK dijalankan oleh KPU dengan meninta OSO mengundurkan diri dari kepengurusan parpol untuk masuk menjadi calon DPD dalam Pemilu 2019," jelas Pramono.

Pramono menambahkan, jika sampai pada batas waktu yang ditentukan OSO tidak memenuhi syarat, maka KPU akan mencetak surat suara tanpa mencantumkan nama OSO sebagai calon anggota DPD Pemilu 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/18/11011871/oso-anggap-kpu-langgar-hukum-bila-cetak-surat-suara-calon-dpd-tanpa-namanya

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke