Salin Artikel

Data KPK, Angka Penindakan Korupsi pada 2018 Turun 41,2 Persen

KOMPAS.com – Tanggal 9 Desember 2018 diperingati sebagai Hari Korupsi Sedunia, dan Indonesia termasuk salah satu negara yang memperingatinya.

Berbicara tentang korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga anti-rasuah, mencatat jumlah penindakan kasus korupsi mengalami rata-rata penurunan.

KPK yang didirkan sejak 2004, memiliki catatan penindakan tindak korupsi dari tahun ke tahun hingga 2018. Sebelumnya, jumlah penindakan kasus korupsi di Indonesia tercatat fluktuatif, dominan meningkat, dari tahun ke tahun.

Namun, untuk tahun ini jumlah penindakan menurun cukup signifikan. Mulai dari jumlah penyelidikan, penyidikan, penuntutan, inkrah (berkekuatan hukum tetap), dan eksekusi, semuanya mengalami penurunan.

Hal itu sebagaimana tersaji dalam data tahun ini yang diambil per 31 Mei 2018 berikut.

Dilansir dari data KPK, jumlah penyelidikan mengalami penurunan sebanyak 38,2 persen dari 123 kasus di 2017 menjadi 76 kasus di 2018. Kemudian angka penyidikan turun 29,8 persen dari 121 kasus menjadi 85 kasus.

Pun dengan angka penuntutan, mengalami penurunan sangat signifikan hingga 51,5 persen.

Di tahap inkrah juga turun 44,1 persen dari jumlah 84 kasus menjadi 47 kasus. Lalu, di tahap eksekusi juga turun sebesar 42,2 persen dari 83 kasus menjadi 48 kasus.

Dari penurunan yang terjadi di kelima aspek tingkatan tersebut, dapat diambil rata-rata jumlah penurunan penindakan kasus KPK pada tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 41, 2 persen.

Kembangkan whistlebower system

Dikutip dari Antara, Ketua KPK, Agus Rahardjo, dalam acara peringatan Hari Korupsi Internasional 2018 di Bekasi, menyatakan bahwa pihaknya mulai menerapkan whistleblower system sebagai upaya pelaporan kasus tindak kejahatan korupsi di Indonesia.

"Whistleblower System ini memanfaatkan orang dari internal maupun masyarakat dari luar untuk memberikan laporan kepada kami. Ini kontrol yang baik sekali," kata Agus Minggu (9/12/2018).

Dengan sistem ini, diharapkan akan membantu proses penanganan korupsi di Indonesia. 

Beberapa nama yang tersandung kasus korupsi di tahun ini antara lain mantan Ketua DPR, Setyo Novanto, dengan sejumlah kasus korupsi, salah satunya e-KTP.

Selain Novanto, tokoh politik lain yang akhirnya masuk bui karena urusan korupsi adalah Gubernur Nonaktif Jambi, Zumi Zula. Dia divonis enam tahun penjara, denda 500 juta, dan hak politiknya dicabut selama 5 tahun, pada persidangan Kamis (6/12/2018) lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/10/15314821/data-kpk-angka-penindakan-korupsi-pada-2018-turun-412-persen

Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke