Salin Artikel

Timses Prabowo Khawatir Blangko E-KTP Palsu Dipakai Gandakan Identitas untuk Pemilu

Ia mengingatkan, permasalahan KTP elektronik sering kali punya dampak besar terhadap kisruh pada pemilu di Indonesia.

“Selain bisa dimanfaatkan untuk tindakan kriminal, masalah KTP elektronik juga berdampak besar terhadap kisruh dan sangkut pemenuhan hak politik warga negara dan bisa dimanfaatkan oknum-oknum untuk menggandakan indentitas,” kata Mardani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/12/2018).

Mardani menilai, peredaran blangko e-KTP yang diperjualbelikan di pasaran ini sangat berbahaya.

Berdasarkan investigasi Kompas, blangko KTP elektronik yang dijual di Pasar Pramuka hingga toko online itu menyerupai asli, sesuai yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Ini kejadian luar biasa, dokumen negara bisa beredar di pasaran secara bebas. Ini sudah sampai level berbahaya,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR ini.

Menurut Mardani, harus ada audit terhadap proses pembuatan KTP, mulai dari tingkat pemerintah, sampai vendor yang mengerjakan proyek ini.

“Pemerintah melalui BPK atau auditor independen harus segera mengaudit dan menangani secara serius, ayo rakyat juga harus ikut mengkritisi” kata Mardani.

Mardani memastikan DPR akan memanggil Kementerian Dalam Negeri untuk menjelaskan audit permasalahan blangko KTP elektronik ini.

“Seharusnya pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini, Rakyat makin di buat cemas karena bisa dimanfaatkan untuk kejahatan,” ujar dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) mengungkap kasus penjualan blangko e-KTP di toko yang ada dalam platform e-dagang. 

Pengungkapan kasus itu diawali dari investigasi yang dilakukan oleh Harian Kompas.

Berbekal informasi tersebut, Ditjen Dukcapil selanjutnya melakukan penelusuran melalui koordinasi bersama perusahaan pencetak blangko e-KTP dan toko penjual online.

Selama dua hari penyelidikan, Ditjen Dukcapil berhasil mengidentifikasi pelaku, berikut identitasnya.

Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.

Sesuai dengan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, perbuatan tersebut merupakan tindakan pidana.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/07/07154581/timses-prabowo-khawatir-blangko-e-ktp-palsu-dipakai-gandakan-identitas-untuk

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke