Dia meminta hal tersebut dipastikan lagi kepada pimpinan DPR.
"Sudah, dicek saja di pimpinan," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018).
Dia menolak membahas lebih detail mengenai surat tersebut. Termasuk ketika ditanya soal Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengaku belum melihat surat itu.
Zulkifli mengatakan, surat itu nantinya akan diproses sesuai aturan. Dia menyerahkan segala proses kepada pimpinan DPR.
"Tunggu putusan pimpinan lah nanti," kata dia.
Taufik sudah hampir satu bulan berstatus sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia kini ditahan KPK.
Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.
Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 hurut b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/03/13434321/zulkifli-mengaku-sudah-kirim-surat-pergantian-taufik-kurniawan-sebagai