Menurut Utami, beberapa waktu sebelum kejadian, warga binaan menuntut diberikan kesempatan untuk menjalankan shalat magrib berjamaah di masjid.
Kepala lapas kemudian memberikan hak warga binaan untuk dapat beribadah shalat magrib berjamaah.
"Kebijakan kepala lapas bahwa untuk shalat magrib berkenan diberikan shalat berjamaah. Ternyata ini dimanfaatkan untuk melakukan perlawanan," ujar Utami dalam jumpa pers di Kantor Ditjen PAS, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Menurut Utami, kericuhan terjadi pertama kali pada pukul 18.30 WIB, saat sekitar 300 warga binaan sedang melaksanakan shalat magrib di masjid.
Setelah azan magrib, ada beberapa napi yang berteriak-teriak di sekitar pagar antara masjid dengan ruang untuk menuju ke ruang kantor lapas.
Sejumlah orang yang terus berteriak itu semakin terpancing emosi dan menyerang dua pejabat lapas. Menurut Utami, beberapa dari narapidana melemparkan botol berisi air cabai ke arah wajah petugas.
Sikap sejumlah orang yang membuat kericuhan itu membuat beberapa warga binaan yang sedang shalat terpancing untuk membuat kerusakan dan akhirnya berupaya kabur dari lapas.
Saat itu, sejumlah narapidana melakukan perlawanan dengan merusak pintu dan menjebol jendela lapas. Akibatnya, 113 narapidana berhasil melarikan diri.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/30/15554611/dirjen-pas-napi-kabur-di-lapas-banda-aceh-manfaatkan-waktu-shalat-berjamaah