Salin Artikel

KPK Resmikan Pusat Edukasi Antikorupsi

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, melalui peresmian ini, KPK ingin segenap elemen bangsa meningkatkan upaya pemberantasan korupsi melalui pendidikan antikorupsi.

Sebab, pemberantasan korupsi tak hanya mengandalkan cara represif.

“Kami berharap melalui Pusat Edukasi Antikorupsi ini sinergi dengan kementerian, lembaga dan penegak hukum melalui badan diklat masing-masing semakin baik dalam pembangunan integritas masyarakat sebagai upaya kolektif dalam kerangka pemberantasan korupsi,” kata Agus dalam sambutannya.

Agus menyebutkan, ada alasan tersendiri mengapa kantor lama KPK dijadikan sebagai Pusat Edukasi Antikorupsi. Gedung ini menjadi saksi sejarah atas kiprah KPK selama ini.

"Gedung ini adalah gedung yang ikut memunculkan, menjaga nama baik KPK. Dalam waktu yang sama berikutnya kita melihat banyak perjuangan yang terjadi di gedung ini, pasang surutnya KPK terjadi di gedung ini," papar Agus.

Ia juga ingin Pusat Edukasi Antikorupsi ini nantinya jadi pusat pelatihan bagi masyarakat yang memiliki perhatian khusus pada persoalan korupsi.

"Supaya bisa memahami aturan dan memahami langkah-langkah untuk mencegah terjadinya korupsi," kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Pusat Edukasi Antikorupsi ini dibentuk pada tahun 2011 melalui kerja sama dengan lembaga donor asal Jerman, Deutsche Gesellschaft fuer Internationale Zusammenarbeit (GIZ).

"Ia lahir atas komitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang antikorupsi. Hal ini tidak terlepas dari tantangan KPK menghadapi kompleksitas tindak pidana korupsi yang terus berkembang dengan modus kian canggih," kata Febri.

Secara bertahap, sejak 2015, Pusat Edukasi Antikorupsi mulai beroperasi dengan menyusun materi-materi antikorupsi dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, termasuk dengan metode pembelajaran jarak jauh atau e-learning.

Saat ini, terdapat 30 orang pelatih internal yang akan terus bertambah jumlahnya. Pada 2016-2017, Pusat Edukasi Antikorupsi telah mendorong pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Pusat Edukasi Antikorupsi juga mengembangkan program kelas internasional. Pada 26–30 November 2018 kelas internasional akan diikuti para pejabat dan profesional dari 5 lembaga antikorupsi," kata dia.

Lembaga itu adalah Independent Joint Anti-Corruption Monitoring and Evaluation Committee (MEC) Afganistan; Bureau Independent Anti-Corruption (BIANCO) Madagaskar; Anti-Corruption Commission (ACC) Banglades; Administrative Control Authority (ACA) Mesir; dan Anti-Corruption Commission of the Republic of the Union of Myanmar (ACCM).

"KPK akan berbagi pengalaman, tantangan dan kesuksesan selama hampir 15 tahun, selain juga mengambil pelajaran dari praktik-praktik terbaik yang dijalankan oleh masing-masing negara peserta," ujar Febri.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/26/10444001/kpk-resmikan-pusat-edukasi-antikorupsi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke