Salin Artikel

KPK Ingatkan Semua Pihak Tak Salahgunakan Nama Instansinya untuk Modus Penipuan

"Karena hal tersebut diancam pidana. Sejumlah pelaku telah diproses secara hukum," kata Febri dalam keterangan tertulis, Minggu (25/11/2018).

Febri mengungkapkan, pada tahun 2018, Polri telah memproses 11 perkara dan menjadikan 24 orang sebagai tersangka penipuan yang mengatasnamakan KPK.

Menurut Febri, secara umum pelaku mengaku sebagai petugas KPK dan menawarkan kepengurusan kasus yang sedang berjalan di KPK dengan meminta imbalan uang.

"Beberapa diantaranya merupakan anggota LSM dengan nama mirip "KPK" atau "Tipikor". Salah satu pelaku ada yang mendatangi kantor partai di Madiun dan meminta uang," kata dia.

Febri mengungkapkan, Layanan Pengaduan Masyarakat KPK juga pernah menerima berbagai aduan terkait modus penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan KPK.

"Tahun 2013, terdapat 2 laporan dumas tentang KPK Gadungan yaitu, adanya orang yang mengaku sebagai KPK dan yang mengatakan ditugaskan untuk mendampingi Plt Wali Kota Semarang dan selalu menggunakan atribut atau identitas mirip KPK," kata Febri.

"(Dan) dugaan KPK palsu di Dinas Pendidikan Kota Semarang," lanjutnya.

Pada tahun 2014, terdapat satu laporan pengaduan masyarakat atas modus penipuan yang dilakukan oleh oknum berinisial T. T sempat mengajak pelapor untuk bertemu di Hotel Indonesia.

"Tahun 2015, terdapat 2 laporan dumas tentang KPK gadungan, yaitu, orang yang mengaku dari KPK dan mengklaim telah bertemu dengan Juru Bicara KPK dan orang yang mengaku pegawai KPK untuk berjanji membantu terpidana kasus korupsi," kata dia.

Pada tahun 2016, terdapat dua laporan aduan masyarakat, yaitu, adanya orang yang mendatangi rumah pelapor dan mengaku dari KPK.

"Pengaduan yang kami terima, orang tersebut hendak melakukan pemeriksaan terhadap gudang pelapor. Orang tersebut mengatakan bahwa tidak memerlukan dokumen jika KPK melakukan pemeriksaan," ungkap Febri.

Febri mengimbau publik bisa melaporkan ke instansinya atau ke kepolisian setempat jika mengalami modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.

Adapun alamat resmi KPK berada di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan, kode pos 12950.

Sedangkan kontak resmi KPK yang bisa dihubungi adalah (021) 2557 8300 dan (021) 2557 8389.

Untuk layanan resmi SMS di nomor 0855 8575 575 atau 0811 959 575.

Sementara layanan faks KPK di (021) 5289 2456. KPK juga membuka layanan pengaduan via email dengan alamat pengaduan@kpk.go.id.

Sementara situs resmi layanan pengaduan masyarakat KPK di https://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/pengaduan-masyarakat/mengenal-pengaduan-masyarakat

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/25/09580411/kpk-ingatkan-semua-pihak-tak-salahgunakan-nama-instansinya-untuk-modus

Terkini Lainnya

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke