Salin Artikel

Keluarga Irvan Diteror Seusai Ungkap Daftar Anggota DPR yang Terima Uang E-KTP

Teror itu muncul tak lama setelah dia mengungkapkan sejumlah nama anggota DPR RI yang menerima uang terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu dikatakan Irvan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, (21/11/2018).

"Setelah saya menerangkan soal anggota DPR, rumah saya dilempar botol oleh orang tak dikenal dan ancaman verbal, istri terancam," ujar Irvan saat membacakan pleidoi.

Menurut Irvan, atas kejadian tersebut, dia meminta perlindungan kepada penegak hukum pada 3 April 2018.

Irvan mengatakan, ancaman itu sebagai salah satu alasan mengapa dia berusaha mencocokan nama anggota DPR yang ikut menerima uang e-KTP dengan Setya Novanto.

Dalam tahap penyidikan, Irvan pernah dipertemukan dengan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto.

Keduanya kemudian mengingat nama-nama anggota DPR periode 2009-2014 yang diberikan uang.

Masing-masing nama anggota DPR yang pernah disampaikan Irvan, yakni Chairuman Harahap, Jafar Hafsah, Ade Komarudin, Aziz Syamsuddin, Melchias Marcus Mekeng, dan Markus Nari.

Selain itu, Irvan juga mengaku menyerahkan uang kepada Agun Gunandjar Sudarsa.

"Sehingga bukan mengada-ada untuk mencocokan dengan Setya Novanto, karena itu mempertaruhkan keselamatan keluarga saya," kata Irvan.

Menurut jaksa, Irvanto terbukti merekayasa proses lelang dalam proyek pengadaan e-KTP. Irvan juga didakwa menjadi perantara suap untuk sejumlah anggota DPR RI.

Irvanto dinilai secara langsung maupun tidak langsung, turut serta memenangkan perusahaan tertentu dalam pengadaan e-KTP.

Selanjutnya, untuk kepentingan Novanto, Irvan beberapa kali menerima uang Johannes Marliem selaku penyedia produk biometrik merek L-1 yang seluruhnya berjumlah 3,5 juta dollar Amerika Serikat.

Menurut jaksa, uang tersebut disebut sebagai fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.

Selain Novanto, perbuatan Irvan telah memperkaya sejumlah orang dan korporasi. Perbuatan yang dilakukan bersama-sama itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/21/12472801/keluarga-irvan-diteror-seusai-ungkap-daftar-anggota-dpr-yang-terima-uang-e

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke