Namun, jika benar Remigo yang ditangkap, Demokrat siap memberikan sanksi.
Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Imelda Sari mengatakan, sejauh ini informasi penangkapan hanya diketahui dari media.
Menurut Imelda, belum ada laporan langsung dari DPD Demokrat Provinsi Sumatera Utara.
"Namun, jika benar Bupati Pakpak Bharat yang tertangkap OTT, tentu kami prihatin, karena yang bersangkutan tercatat sebagai kader kami dan Ketua DPC Pakpak Bharat," kata Imelda dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (18/11/2018).
Selanjutnya, DPP Partai Demokrat akan menghormati proses hukum dan menunggu penjelasan lebih rinci dari KPK.
Menurut Imelda, di internal partainya ada mekanisme yang disepakati setiap kader yang maju dalam pemilihan legislatif atau pemilihan kepala daerah. Kesepakatan itu terkait pakta integritas.
Bagi kader partai yang melanggar, menurut Imelda, sanksi pemberhentian bisa dilakukan oleh Dewan Kehormatan Partai. Apalagi, jika seorang kader terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, pada Minggu dini hari, KPK menangkap seorang bupati di Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
Selain itu, petugas KPK juga menangkap kepala dinas, pegawai negeri sipil dan pihak swasta.
Sebanyak dua orang ditangkap di Jakarta dan empat orang di Medan.
Diduga, penangkapan bupati tersebut terkait dugaan suap proyek infrastruktur di bawah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pakpak Bharat. KPK mengamankan uang ratusan juta dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait identitas para pihak yang ditangkap dan mengumumkan status hukum pihak yang terlibat kasus dugaan suap.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/18/14060561/demokrat-siap-beri-sanksi-jika-bupati-pakpak-bharat-terlibat-korupsi