Salin Artikel

5 Hoaks Pekan Ini, Anggur Berformalin hingga Kapolri Tersangka KPK

Kemudahan mendapatkan informasi tersebut tentunya harus diimbangi oleh sikap bijak para pengguna media sosial. Sebab, tidak semua kabar yang kita terima merupakan suatu hal yang benar.

Jika informasi berasal dari sumber resmi dan dapat dikonfirmasi kebenarannya, maka sah-sah saja kita mempercayainya.

Namun, sekarang ini tidak sedikit informasi yang sengaja disebarkan oleh pihak tertentu padahal isinya merupakan kabar bohong atau hoaks.

Lalu, apa saja hoaks pekan ini? Berikut ulasan Kompas.com:

1. Sosialisasi pedoman evaluasi kelembagaan Kemenpan RB

Hoaks ini berupa surat yang seolah-olah dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Isi dari suratnya adalah undangan sosialisasi tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Mudzakir mengatakan, surat tersebut adalah surat palsu.

Kemenpan RB telah melaporkan adanya surat palsu ini ke pihak kepolisian.

Baca selengkapnya: [HOAKS] Surat Undangan Sosialisasi Pedoman Evaluasi Kelembagaan Kemenpan RB

2. Anggur berformalin banyak dijual

Informasi mengenai anggur bermorfalin dijual di tepi jalan di Jambi tersebar melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Dalam informasi tersebut, disebutkan bahwa anggur yang dijual di tepi jalan tersebut diduga dikirim dari China dan mengandung formalin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, informasi tersebut bohong.

Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Kementerian Pertanian, Aulia Nusantara menyampaikan mengenai keadaan anggur yang terkena formalin.

Baca selengkapnya: [HOAKS] Anggur Berformalin Banyak Dijual di Tepi Jalan Jambi

3. Ditangkapnya pelaku penculikan anak

Hoaks ini bermula dari unggahan salah satu akun di media sosial Facebook.

Akun tersebut mengunggah foto seorang laki-laki, dilengkapi keterangan yang menyebutkan jika laki-laki tersebut adalah pelaku penculik anak-anak.

Konfirmasi mengenai hal ini disampaikan oleh pihak kepolisian. Kepala Biro Pengerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan informasi tersebut adalah hoaks.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Inforamatika untuk menurunkan unggahan tersebut.

Baca selengkapnya: [HOAKS] Foto Ditangkapnya Pelaku Penculikan Anak-anak

4. Anak korban penculikan diambil organ tubuhnya

Hoaks ini berisi tentang foto anak korban penculikan dan pembunuhan di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Kabar bohong tersebtu tersebar melalui media sosial dan pesan aplikasi Whatsapp.

Kepala Subbag Humas Polresta Depok Firdaus menegaskan informasi tersebut adalah bohong.

Baca selengkapnya: [HOAKS] Foto Anak Korban Penculikan yang Diambil Organ Tubuhnya di Depok

5. Surat panggilan Kapolri sebagai tersangka KPK

Hoaks ini berbentuk sebuah surat yang seolah-olah dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Isinya, memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk hadir di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Tito menjadi tersangka korupsi dan menerima suap dari salah satu petinggi CV.

Polri dan KPK menindak lanjuti kasus ini dengan mencari pelaku pembuat surat palsu tersebut.

Baca selengkapnya: [HOAKS] Foto Surat Panggilan Kapolri sebagai Tersangka Korupsi di KPK

 

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/27/15280421/5-hoaks-pekan-ini-anggur-berformalin-hingga-kapolri-tersangka-kpk

Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke