Salin Artikel

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenristek Dikti Ditunda

Penundaan pengumuman hasil administrasi ini disampaikan melalui situs resmi kementerian.

Tak hanya itu, Kemenristek Dikti juga telah mengeluarkan surat resmi mengenai hal ini. 

Surat bernomor 4564/A.A2/KP/2018 yang dikeluarkan di Jakarta tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenristek Dikti selaku ketua panitia seleksi, Ainun Na'im.

Seharusnya, hasil seleksi administrasi bagi pelamar CPNS Kemenristek Dikti diumumkan pada Selasa (23/10/2018) lalu. Namun, pengumuman tersebut baru dilaksanakan tiga hari mendatang.

"Ditunda menjadi Jumat, tanggal 26 Oktober 2018," demikian yang tertulis dalam surat resmi yang dirilis hari ini, Rabu (24/10/2018). 

Di dalamnya juga disebutkan, pelamar diimbau untuk selalu memantau perkembangan informasi CPNS Kemenristek Dikti pada situs resminya.

Berikut bunyi surat tersebut:

Dengan ini kami informasikan kepada seluruh pelamar Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun 2018, bahwa pengumuman hasil Seleksi Administrasi yang semula akan diumumkan pada hari Selasa, 23 Oktober, ditunda menjadi Jumat, tanggal 26 Oktober 2018. Kami mohon maaf atas penundaan jadwal dimaksud. Pelamar dimohon selalu memantau informasi terkini melalui laman cpns.ristek.go.id.

Demikian untuk menjadi maklum. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Penjelasan Kemenristek Dikti

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenristek Dikti Ari Hendrarto Saleh menyatakan, penundaan ini terjadi karena proses verifikasi yang masih dilakukan.

Adapun verifikasi dilakukan terhadap berkas atau dokumen pelamar CPNS yang mendaftar di Kemenristek Dikti.

"Proses verifikasi belum selesai. Ini juga sudah sepengetahuan BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ujar Ari.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/24/14482421/pengumuman-seleksi-administrasi-cpns-kemenristek-dikti-ditunda

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke