Ia menyebutkan, Ma'ruf Amin yang sering berkunjung ke pesantren-pesantren. Menurut dia, kunjungan tersebut sering dilakukan sebelum Ma'ruf menjadi cawapres.
"Nah yang dilakukan KMA (Kiai Ma'ruf Amin) itu sebenarnya berkunjung atau silaturahim kepada kiai yang bersangkutan (pimpinan pesantren). Dan hal seperti ini juga merupakan kegiatan rutin KMA sejak lama selaku Rais Aam PBNU dan Ketum MUI," kata Arsul kepada Kompas.com, Senin (8/10/2018).
"Hanya masalahnya dulu enggak dapat coverage media sehingga tidak ramai," lanjut dia.
Beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan pasangan capres dan cawapres untuk tak melakukan kampanye di lembaga pendidikan.
Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf h mengatur bahwa "Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan".
Arsul mengatakan, tak ada strategi khusus kunjungan ke pesantren untuk menyasar pemilih milenial dari kalangan santri.
"Karena kami meyakini bahwa pemilih santri ini memang akan mendukung paslon 01. Keyakinan ini terbentuk karena dalam dunia pesantren ini merupakan bagian dari sikap tawadhu," ujar dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Juru Bicara pasangan Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily. Ia mempertanyakan apakah ketika Ma'ruf ditetapkan sebagai cawapres, kunjungannya ke pesantren harus dibatasi.
Selain itu, kata dia, gagasan yang disampaikan oleh pasangan dalam forum publik yang terpenting tak mengandung unsur ajakan.
"Yang terpenting sesungguhnya adalah tidak ada unsur kampanye seperti yang telah diatur dalam UU Pemilu. Misalnya, tidak mengajak untuk memilih nomor tertentu atau capres tertentu," ujar Ace.
.
.
.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/08/11205261/tim-jokowi-maruf-kunjungan-ke-pesantren-silaturahim