Salin Artikel

Sekjen PSI: Polisi Jangan Berhenti di Ratna Sarumpaet

Namun, Raja mengingatkan bahwa pelaku yang menyebarkan kebohongan publik itu bukan hanya Ratna. Ia berharap Polri dapat mengejar semua pelaku yang terkait dengan kasus tersebut.

"Saya berharap polisi tidak hanya berhenti pada Ibu Ratna, tapi mesti terus mengejar semua penyebar hoaks, termasuk Prabowo (calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto) dan Sandiaga (calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno)," ujar Raja Juli lewat siaran pers, Sabtu (6/10/2018).

Raja mengakui bahwa Prabowo dan Sandiaga telah meminta maaf kepada publik atas penyebaran kabar bohong yang bersumber dari Ratna. Namun, menurut dia, permintaan maaf itu tidak serta merta menggugurkan proses hukum.

"Benar bahwa mereka sudah meminta maaf. Tapi ini bukan Lebaran, ketika kita saling memaafkan, langsung menyelesaikan masalah. Kasus ini juga bukan kasus perdata di mana asal konsensus antarindividu saling memaafkan dapat menyelesaikan proses hukum," ujar Raja.

"Ingat, ini kasus pidana, semoga polisi segera menyeret seluruh pelakunya," lanjut dia.

Seperti diketahui, awal pekan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kabar Ratna yang jadi korban pengeroyokan di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada tanggal 21 September 2018.

Ia disebut dipukul dan diinjak di bagian perut saat menumpang sebuah taksi setelah menghadiri sebuah konferensi internasional. Sejumlah politisi pun beramai-ramai mengonfirmasi kebenaran kasus ini langsung kepada Ratna Sarumpaet.

Ratna membenarkan peristiwa pengeroyokan ini. Sejumlah tokoh kemudian mengungkapkan simpatinya melalui berbagai cara. Ada yang mengunggah status di media sosial pribadi, ada yang mengungkapkannya lewat media massa.

Foto-foto Ratna dengan muka bengkak dan lebam yang beredar di berbagai media semakin meyakinkan publik, wanita 70 tahun itu jadi korban pengeroyokan.

Polisi kemudian mendalami kasus ini. Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, hingga Bareskrim Polri bersama-sama merunut cerita Ratna dan membandingkannya dengan fakta di lapangan. Ternyata nihil. Tak satu pun bukti pengeroyokan Ratna ditemukan.

Pada tanggal 3 September 2018, akhirnya Ratna buka suara. Ia mengaku jika pengeroyokannya itu bohong belaka.

"Jadi tidak ada penganiayaan, itu hanya cerita khayal entah diberikan oleh setan mana ke saya, dan berkembang seperti itu," ujar Ratna di rumahnya di kawasan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2018).

Ratna sudah meminta maaf. Namun, permintaan maaf tak lantas bikin Ratna aman. Polisi terus melakukan penyidikan terhadap kasus penyebaran berita bohong atau hoaks ini.

Ratna dianggap tak kooperatif. Polisi pun menaikkan status Ratna menjadi tersangka. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada Ratna dan melakukan penggeledahan di kediamannya yang terletak di Jakarta Selatan.

Akhirnya, setelah 24 Jam polisi melakukan penahanan untuk Ratna.

"Jadi kenapa dilakukan penahanan, alasannya subyektivitas penyidik, jangan sampai melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).

Argo mengatakan, Ratna akan ditahan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. Argo menyatakan, Ratna dijerat pasal berlapis terkait tindakannya yang dinilai menyebarkan berita bohong soal penganiayaan yang dialaminya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/06/13215051/sekjen-psi-polisi-jangan-berhenti-di-ratna-sarumpaet

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke