Salin Artikel

4 Politisi Ini Dilaporkan ke MKD karena Kebohongan Ratna Sarumpaet

Keempat politisi yang dilaporkan ke MKD sempat mempercayai dan menyebarkan kabar ihwal penganiayaan Ratna. Berikut para politisi yang dilaporkan ke MKD karena kebohongan Ratna:

Fadli Zon

Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini dilaporkan ke MKD oleh Sejumlah advokat yang tergabung dalam Koalisi Advokat Pengawal Konstitusi.

Di hari yang sama, Kamis (4/10/2018), Fadli juga dilaporkan ke MKD atas dugaan pelanggaran etik oleh Jaringan Advokat Penjaga NKRI.

Selain dianggap ikut menyebarkan hoaks, Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga membuat pernyataan yang dinilai merendahkan martabat Kepolisian RI (Polri).

"Pada tanggal 2 Oktober kemarin, dia menyatakan percuma mereka membuat laporan polisi padahal waktu itu Ratna Sarumpaet belum menyatakan bahwa dia berbohong," kata Presiden Jaringan Advokat Penjaga NKRI, Sidik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Fahri Hamzah

Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS ini dilaporkan ke MKD oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Koalisi Advokat Pengawal Konstitusi dan Jaringan Advokat Penjaga NKRI. Sama seperti Fadli, Fahri dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik lantaran dinilai menyebarkan hoaks ihwal penganiayaan Ratna.


Mardani Ali Sera

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKS ini dilaporkan ke MKD oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Koalisi Advokat Pengawal Konstitusi dan Jaringan Advokat Penjaga NKRI.

Mardani dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik lantaran dinilai menyebarkan hoaks ihwa penganiayaan Ratna. Mardani kerap beberapa kali muncul sebagai tokoh penggerak gerakan #2019GantiPresiden bersama dengan Ratna Sarumpaet.


Rachel Maryam Sayidina

Rachel juga dilaporkan ihwal dugaan penyebaran hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Rachel diketahui menyebarkan kabar penganiayaan Ratna lewat akun twitter miliki politisi yang juga artis peran itu.

***
Perwakilan Koalisi Advokat Pengawal Konstitusi Saor Siagian mengatakan, sebagai anggota DPR seharusnya mereka tidak gegabah dalam menyebarkan pengakuan Ratna tanpa adanya konfirmasi dari sumber lain.

Selain itu, sesuai mekanisme hukum, seseorang yang mengetahui adanya dugaan tindakan pidana penganiayaan dapat melaporkannya ke aparat kepolisian.

"Kalau memang ada tindak pidana itu mestinya dilaporkan kepada polisi. Sekarang mereka sudah bertindak, bukan saja sebagai polisi tapi juga sebagai hakim, menghakimi," kata Saor.

Apalagi, lanjut Presiden Jaringan Advokat Penjaga NKRI, Sidik, Indonesia tengah berduka dengan adanya bencana alam yang melanda Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Selatan.

"Tapi kita malah dibenturkan oleh para wakil rakyat yang seharusnya bersama dengan pemerintah fokus ke sana membenahi Palu," ujar Sidik saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Isu soal penganiayaan Ratna Sarumpaet tersebar sejak Selasa (2/10/2018). Kemudian hal itu dikonfirmasi oleh sejumlah politisi di kubu Prabowo-Sandi.

Namun pada Rabu (3/10/2018) sore, Ratna mengakui bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya hanya bohong belaka.

Pengakuan Ratna ini setelah ada penyelidikan dari kepolisian yang tak menemukan bukti adanya penganiayaan Ratna.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/05/09541821/4-politisi-ini-dilaporkan-ke-mkd-karena-kebohongan-ratna-sarumpaet

Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke