Salin Artikel

KPU Bantah Gerindra dan PKS Tarik Caleg Eks Koruptor

Wahyu mengatakan, Partai Gerindra tetap mengusung enam caleg eks koruptor, sedangkan PKS mengusung satu caleg eks koruptor.

Menurut Wahyu, pernyataan politikus Partai Gerindra dan PKS yang menyebut sudah menarik caleg eks koruptor itu hanya pernyataan politik, bukan pernyataan administratif yang disertai dengan tindakan.

"Enggak, belum (ditarik). Harus dibedakan, pernyataan politik dan pernyataan administratif. Saya menarik (caleg), ini suratnya. Itu pernyataan administratif," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).

"Kalau sudah ditarik pastilah kita coretlah. Kita kan juga nggak mungkin mencantumkan orang yang menjadi caleg itu tanpa dasar," lanjutnya.

Wahyu melanjutkan, dari 38 caleg eks koruptor yang dirilis pihaknya beberapa waktu lalu, hanya ada dua caleg yang ditarik parpol.

Dua caleg tersebut berasal dari Partai Nasdem, yang pada mulanya maju di DPRD kabupaten/kota.

Kedua caleg tersebut yakni Abu Bakar dari Dapil Rejang Lebong 4 dan Edi Ansori Dapil Rejang Lebong 3.

Ditariknya dua caleg Partai Nasdem tersebut meralat rilis jumlah caleg eks koruptor yang sebelumnya disebutkan ada 38 caleg menjadi 36 caleg.

"Iya (jumlah caleg eks koruptor 36), karena dikurangi dua (caleg) yang (dari) Nasdem," tegas Wahyu.

Senada dengan Wahyu, Komisioner KPU Ilham Saputra juga menyebut jumlah caleg eks koruptor sampai saat ini 36 orang.

Meski demikian, jumlah itu masih bisa bertambah karena ada caleg eks koruptor yang masih proses ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu.

"Benar seperti itu (caleg eks koruptor 36). Dan masih ada kemungkinan bertambah, sebab saat ini masih ada ajudikasi," terangnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengaku terkejut dengan rilis Komisi Pemilihan Umum soal daftar calon anggota legislatif eks koruptor yang tetap diusung parpol.

Berdasarkan data KPU, Gerindra paling banyak mengusung caleg eks koruptor, yakni berjumlah enam orang.

Menurut Riza, Dewan Pimpinan Pusat telah memerintahkan Dewan Pimpinan Wilayah dan Cabang Partai Gerindra untuk mengganti lima caleg eks koruptor.

Partainya hanya mengusung satu caleg eks koruptor, yakni M Taufik, caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta. Pihaknya telah meminta KPU untuk mengoreksi daftar tersebut.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman juga mengaku kaget saat mengetahui ada satu calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi yang masuk dalam DCT KPU.

Menurut Sohibul, Dewan Pimpinan Pusat PKS telah memerintahkan seluruh jajaran pimpinan partai di daerah untuk mengganti caleg eks koruptor.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/28/14521041/kpu-bantah-gerindra-dan-pks-tarik-caleg-eks-koruptor

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke