Salin Artikel

Suap Bupati untuk Gubernur Aceh Gunakan Istilah "Satu Ember"

Dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmadi dan ajudannya Muyassir menggunakan istilah khusus untuk membicarakan uang suap kepada Irwandi.

Awalnya, menurut jaksa, dalam rangka merealisasikan kesepakatan fee untuk Irwandi, Muyassir dihubungi oleh staf khusus Gubernur Aceh, Hendri Yuzal.

Saat itu, Muyassir diberitahu bahwa Irwandi meminta Rp 1 miliar.

"Selanjutnya, Muyassir menghubungi terdakwa (Ahmadi) melalui WhatsApp dan menyampaikan pesan Irwandi yang disampaikan melalui Hendri Yuzal mengenai uang Rp 1 miliar," ujar jaksa Ali Fikri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Menurut jaksa, dalam pesan singkat melalui WhatsApp, Muyassir mengatakan kepada Ahmadi, "Siyap Pak, mau ngomong masalah zakat fitrah untuk lebaran ini Pak, satu ember dulu Pak".

Atas permintaan uang itu, Ahmadi menyanggupinya dan mengatakan "Ya".

Selanjutnya, menurut jaksa, Muyassir melakukan pertemuan dengan Hendri Yuzal dan membahas teknis penyerahan uang dari Ahmadi.

Menurut jaksa, disepakati bahwa uang untuk Irwandi Yusuf akan diterima melalui Teuku Saiful Bahri yang merupakan mantan anggota tim sukses Irwandi saat pemilihan gubernur Aceh.

Jaksa menyebutkan, pemberian uang itu diduga agar Irwandi Yusuf mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Ahmadi supaya kontraktor dari Kabupaten Bener Meriah dapat mengerjakan program pembangunan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (DOK) Tahun 2018 di Bener Meriah.

Menurut jaksa, Irwandi memberitahu bahwa fee yang akan diberikan oleh Ahmadi sebesar 10 persen.

.

.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/28/09222151/suap-bupati-untuk-gubernur-aceh-gunakan-istilah-satu-ember

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke