Salin Artikel

KPU Akan Minta Capres-Cawapres Datangi Kantor Desa untuk Cek DPT

Nantinya, masyarakat diminta untuk datang ke kantor desa/kelurahan setempat, untuk mengecek keterdaftarannya di DPT Pemilu 2019.

Tak hanya masyarakat, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden juga akan diminta hadir ke kantor desa/kelurahan, supaya mendorong pemilih mau mengecek keterdaftarannya.

"Nanti salah satunya kami bikin gerakan serentak datang ke kantor desa/kelurahan. Harapannya ya bila memungkinkan paslon juga berkenan," kata Komisioner KPU Viryan Azis saat dikonfirmasi, Rabu (26/9/2018).

Meskipun keterdaftaran DPT bisa dicek melalui situs online KPU, tetapi, menurut Viryan, akan lebih efektif bagi pemilih untuk melakukan pengecekan langsung ke kantor desa/kelurahan.

"Rencananya, 17 Oktober (2018) itu nanti kami bikin gerakan datang satu kali ke kantor desa dan kelurahan, ada print out DPT. Itu bisa dicek datanya sebenarnya hanya dengan sekali datang ke kantor kelurahan," ujar Viryan.

Gerakan tersebut, menurut Viryan, juga sebagai verifikasi faktual mengenai data pemilih Pemilu 2019.

Memasuki tahapan Pemilu 2019, KPU terus melakukan pembenahan data pemilih. Pembenahan tersebut, meliputi data pemilih pemula serta pemilih yang berusia lebih dari 17 tahun atau sudah punya hak pilih, tetapi belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) ataupun belum melakukan perekaman e-KTP.

Menurut data KPU, terdapat sekitar 1,2 juta pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 1 Januari hingga 17 April 2019.

Sementara mereka yang tepat berusia 17 tahun di hari pencoblosan atau 17 April 2019 ada di kisaran 5.000 orang.

Sedangkan pemilih yang berusia di atas 17 tahun tetapi belum mendapatkan e-KTP, menurut data KPU, jumlahnya mencapai 3 juta penduduk.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/26/19131091/kpu-akan-minta-capres-cawapres-datangi-kantor-desa-untuk-cek-dpt

Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke