Salin Artikel

Para Inisiator Hak Angket DPR Kembali Ungkit Kasus Century

Bambang, beserta sejumlah inisiator hak angket Century seperti politisi Golkar Mukhamad Misbakhun dan politisi PDI-P Maruarar Sirait, membahas kelanjutan pengusutan kasus tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

"Kami inisiasi hak angket Bank Century kami bersembilan. Sudah hampir 10 tahun kasus ini terus menggantung kehadiran kawan di sini menyatakan prihatin kasus ini hingga saat ini belum tuntas," kata Bambang.

Saat ditanya mengapa kasus ini dimunculkan kembali, Maruarar mengatakan, para inisiator tak ingin kasus tersebut menjadi bahan politisasi.

Ia mengatakan, sebaiknya kasus Century segera dituntaskan pengusutannya supaya tidak berlarut-larut.

Apalagi, kata Maruarar, DPR telah memberikan rekomendasi agar kasus itu diselesaikan. 

Nantinya, para inisiator bersama Ketua DPR akan berdiskusi dengan KPK untuk membicarakan kelanjutan pengusutan kasus Century.

"Saya yakin sahabat-sahabat di KPK bisa kami andalkan untuk itu. Kami juga perlu berkomunikasi dengan partai-partai yang ada. Bahwa ini tidak ada soal subjektifitas. Kami tidak boleh mempolitisasi, hukum tidak boleh diintervensi," papar Maruarar.

Hal senada disampaikan Misbakhun. Ia mengatakan, realisasi rekomendasi hak angket Century merupakan utang yang harus dilunasi.

"Dan ini tak bisa hanya berhenti di Budi Mulya. Century itu kan konstruksinya Budi Mulya kan tak ada ditengah-tengah arus kekuasaan pada saat itu, dan masalah ini tak boleh terus menerus menggantung hanya di Budi Mulya," ujar Misbakhun.

Pengusutan Century masih berjalan

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan, penanganan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century, terus berjalan.

KPK menduga masih ada keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

"Setelah pimpinan memutuskan, kasus Century harus jalan terus karena memang diduga ada keterlibatan pihak lain juga di sini," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/9/2018) malam.

Menurut dia, tim khusus dari internal KPK telah dibentuk untuk melanjutkan penanganan kasus ini. KPK akan menanganinya secara hati-hati.

Saat ini, kata dia, KPK terus mendalami dan memilah peran-peran pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Ia memandang, proses identifikasi dilakukan guna memastikan pihak mana saja yang memiliki peran.

.

.

.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/26/07071771/para-inisiator-hak-angket-dpr-kembali-ungkit-kasus-century

Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke