Imbauan KPU itu, merespon plesetan lagu "Potong Bebek Angsa" yang sempat diunggah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, melalui akun Twitternya. Plesetan lagu tersebut banyak diperdebatkan lantaran dianggap memprovokasi pendukung.
"Kita harapkan semua pihak menahan diri, tidak perlu memprovokasi para pendukungnya untuk menghasut atau menjelekkan pasangan lain," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Apalagi, saat ini tahapan pemilu telah memasuki masa kampanye, momen ini seharusnya digunakan elie politik untuk mengampanyekan visi dan misi pasangan calon, bukan justru memprovokasi.
Hal-hal yang tidak relevan dengan gagasan pasangan calon, kata Pramono, sebaiknya dihindari oleh seluruh kalangan.
"Kampanye ini (seharusnya) menjadi arena di mana rakyat diberikan informasi seluas luasunya tentang visi, misi, gagasan pasangan calon dalam program yang akan diusung ke depan. Prestasinya, latar belakang pendidikannya, enggak ada kaitan soal isu sara soal isu sara dan informasi negatif yang tidak relevan untuk kampanye ke depan," tutur Pramono.
Provokasi dan penyebaran informasi yang bermuatan negatif, lanjut Pramobo, tidak bermanfaat bagi perkembangan demokrasi politik Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/24/23213141/kpu-imbau-elite-politik-tak-provokasi-pendukung