Salin Artikel

Pelayanan Dikeluhkan, BPJS Kesehatan Sebut Bagian dari Proses Perbaikan

Dilansir dari Kontan, pada akhir tahun 2017 BPJS tercatat memiliki hutang mencapai Rp 1 triliun kepada rumah sakit badan layanan umum pemerintah. Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek.

Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf tidak bersedia menyebutkan besaran nominal dari beban yang dimiliki BPJS terhadap berbagai pihak saat ini.

Selain itu, pasien yang mengakses layanan kesehatan melalui BPJS juga beberapa kali mengaku kecewa atas berbagai bentuk pelayanan yang didapatkan.

Kekecawaan itu misalnya karena lamanya menunggu giliran mendapat kamar, perbedaan pelayanan yang didapatkan pasien BPJS, keterbatasan jenis obat yang disediakan, atau proses administrasi pasien yang memakan waktu.

Diminta tak khawatir

Namun, berbagai permasalahan ini tidak akan mematikan geliat BPJS Kesehatan dalam upayanya memberikan pelayanan sosial, utamanya di bidang kesehatan, kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Jadi menurut saya kalau ada yang khawatir program ini akan bangkrut atau yang lain, karena ini amanat undang-undang, enggak, lah," ujar Iqbal kepada Kompas.com, Sabtu (8/9/2018) melalui sambungan telepon.

Masyarakat diminta untuk tenang, karena layanan ini akan tetap berjalan. Kalaupun terdapat permasalahan, itu merupakan bagian dari proses perbaikan BPJS Kesehatan yang baru saja dimulai pada 2014.

"Masyarakat jangan khawatir, pelayanan tetap akan jalan, kalau ada sedikit masalah itu bagian dari perbaikan kami," kata Iqbal.

Menanggapi ketidakpuasan yang kerap disampaikan masyarakat, Iqbal menyatakan maklum. Dia menjelaskan bahwa sejauh ini BPJS Kesehatan selalu memperbaiki pelayanan sehingga semakin banyak masyarakat mengakses layanan ini.

"Memang kaitan masalah ketidakpuasan pasti ada, karena kan masalah pelayanan itu enggak ada titik akhirnya. Namun, penggunaan pelayanan kesehatan dengan program JKN tahun ini jauh lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya, kalau enggak membaik, enggak mungkin bertambah kepesertaannya," kata Iqbal.

Ketika ditanyakan mengenai buruknya pelayanan di beberapa rumah sakit oleh pasien yang terdaftar menggunakan BPJS, Iqbal menyebut hal itu bisa dari berbagai faktor.

"Variannya itu banyak. Jadi kita harus telisik lebih dalam kalau ada orang pernyataan dia merasa penggunakan BPJS kesehatan itu sulit atau terhambat, kita perlu tanya lagi, apa masalah terbesarnya di sana," ujarnya.

Menurut Iqbal, salah satu penyebab baik-buruknya pelayanan juga dipengaruhi oleh status rumah sakit yang digunakan, apakah itu milik swasta atau pemerintah.

"Tahulah ya kondisinya, antara rumah sakit pemerintah misalkan, dengan rumah sakit swasta, meskipun sama kelasnya tapi pelayanannya bisa berbeda," ucap Iqbal.

Iqbal pun meminta masyarakat untuk memahami bahwa BPJS Kesehatan merupakan asuransi sosial yang tidak bisa disamakan dengan asuransi komersial lainnya, karena di antara keduanya terdapat perbedaan skema asuransi yang diterapkan.

Meski begitu, BPJS memiliki peraturan untuk memberikan pelayanan yang sudah memadai sesuai dengan standar kesehatan yang ada.

“Jadi sebetulnya ini kan program yang sangat menguntungkan. Kayak asuransi komersial kan enggak bisa (kalau) enggak bayar iuran bisa tetap dijamin kesehatannya," ucapnya.

Kemudian untuk tunggakan pembayaran yang belum dibayarkan ke rumah sakit, BPJS Kesehatan berusaha untuk meminimalisasi terjadinya hal semacam itu. Namun, memang pada kenyataannya belum sepenuhnya berjalan dengan baik.

"Kami juga sudah mencantumklan dalam kontrak kerja sama kita dengan fasilitas kesehatan, ada resiko di sana. Ketika kami terlambat membayarkan ada denda 1 persen per bulan yang dibebankan kepada kami dan harus dibayarkan kepada faskes terkait," ujar Iqbal.

Masyarakat juga memegang peranan dalam masalah pendanaan, misalnya dengan menunggak pembayaran yang semestinya diselesaikan.

Hal ini kembali lagi pada prinsip awal BPJS yang menerapkan sistem subsidi silang dan memiliki tagline “dengan gotong-royong, semua bisa tertolong”.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/08/16413851/pelayanan-dikeluhkan-bpjs-kesehatan-sebut-bagian-dari-proses-perbaikan

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke