Salin Artikel

KPU Akan Minta Partai Tegakkan Pakta Integritas Larangan Eks Koruptor "Nyaleg"

Surat tersebut menyinggung soal temuan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai bakal calon legislatif (bacaleg) mantan narapidana korupsi, serta komitmen partai terhadap pakta integritas yang telah mereka tandatangani, yang bunyinya tidak akan mencalonkan bacaleg mantan narapidana korupsi.


Langkah mengirim surat tersebut, merupakan hasil kesepakatan dari tiga lembaga penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), usai ketiganya melakukan pertemuan, Rabu (5/9/2018).

"Menyampaikan temuan-temuan di lapangan, yang pada pokoknya adalah pengajuan bacaleg itu kan oleh parpol, pimpinan parpol sudah menandatangani pakta integritas," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).

Dalam surat tersebut, KPU akan meminta partai politik untuk menegakkan pakta integritas yang telah mereka tandatangani sebelum masa pencalonan legislatif.

Menurut Viryan, pakta integritas dalam hal ini bertindak sebagai regulasi, bukan lagi komitmen. Sehingga harus dipatuhi.

"Itu bukan komitmen, itu regulasi. Aspek etik yang diformalkan, jadi pakta integritas. Pakta integritas itu di pasal 4 (Peraturan KPU) diatur, lampirannya ada pimpinan parpol tanda tangan," terang Viryan.

Meski demikian, KPU mengapresiasi partai politik di tingkat pusat yang tidak mendaftarkan mantan narapidana korupsi sebagai bacaleg.

Sejauh ini, bacaleg mantan narapidana korupsi diajukan oleh partai di level provinsi dan kabupaten/kota.

Untuk itu, KPU meminta partai di level tersebut untuk tidak melanggar pakta integritas yang juga telah mereka tandatangani.

"Masih ada (bacaleg mantan napi korupsi) di tingkat provinsi, kabupaten/kota. Kami mengharapkan pimpinan parpol tingkat pusat agar dapat menyampaikan pimpinan (parpol) tingkat kabupaten kota terkait ketentuan (larangan mantan napi korupsi nyaleg) ini," tuturnya.

Untuk diketahui, formulir pakta integritas itu berisi tiga poin. Di antaranya jika ada pelanggaran pakta integritas, berupa adanya bakal calon yang berstatus mantan napi bandar narkoba, kejahatan seksual anak, dan korupsi, maka bersedia dikenai sanksi administrasi pembatalan pencalonan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/06/17084031/kpu-akan-minta-partai-tegakkan-pakta-integritas-larangan-eks-koruptor-nyaleg

Terkini Lainnya

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke