Salin Artikel

KPU Anggap Uji Materi PKPU di MA Bisa Akhiri Polemik Lolosnya Bacaleg Eks Koruptor

Hal itu dinilainya sebagai solusi untuk mengakhiri polemik diloloskannya sejumlah bakal caleg mantan narapidana korupsi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belakangan ini.

Ia mengakui bahwa kedua pihak berpegang pada sikap masing-masing.

"Dalam pandangan saya, salah satu pintu menyelesaikan persoalan ini adalah peraturan KPU itu bisa di-judicial review," ujar Arief di gedung KPU, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Dengan demikian, kata Arief, hasil akhir putusan MA nantinya akan mengikat seluruh pihak terkait. Ia berharap nantinya semua pihak mematuhi apapun keputusan MA.

"Saya meminta kepada semua pihak untuk mematuhi apapun keputusan yang dikeluarkan oleh judicial review di Mahkamah Agung. Itu semua orang akan patuh," ujar dia.

Ia menegaskan, KPU menghormati keputusan Bawaslu. KPU tak pernah menolak putusan Bawaslu meloloskan sejumlah bakal caleg eks koruptor.

Namun, Arief mengingatkan pihaknya tetap berpegang pada PKPU yang ada. KPU berkewajiban menjalankan seluruh peraturan yang sudah dibuat sendiri dan telah resmi diundangkan.

KPU akan mengubah peraturan itu jika nantinya muncul putusan hukum yang membuat PKPU tersebut tidak berlaku lagi.

"Sepanjang berlaku maka seluruh pasal di dalam PKPU itu tidak boleh dipilah-pilah. Seluruh pasalnya berlaku. Tapi kalau nanti ada putusan yang menyatakan pasal tertentu tidak lagi berlaku ya kita ganti," kata Arief.

"Tunda dulu sampai ada putusan bahwa apakah PKPU kita dinyatakan berlaku atau sudah dinyatakan tidak berlaku lagi," lanjut Arief.

Ia pun menceritakan, pihaknya hampir setiap hari bertemu dengan Bawaslu. Terkait polemik ini, Arief mengungkapkan kedua pihak memang memiliki pendiriannya masing-masing.

"Kami tiap hari ya bertemu.Ya dia (Bawaslu) mengatakan bahwa 'kita jalankan begitu', ya sudah. Kami jalankan seperti itu," katanya.

Oleh karena itu, Arief kembali menegaskan pihaknya menunggu hasil putusan atas uji materi peraturan ini.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/31/17195601/kpu-anggap-uji-materi-pkpu-di-ma-bisa-akhiri-polemik-lolosnya-bacaleg-eks

Terkini Lainnya

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke