Salin Artikel

Mundur sebagai Mensos, Sikap Idrus Marham Diapresiasi

Sikap Idrus dianggap sebagai contoh yang baik bagi pejabat yang terlibat kasus hukum.

"Apresiasi tentu kami berikan kepada Idrus. Sangat langka di Indonesia ini elite kekuasaan begitu cepat melepaskan kekuasaan secara sukarela, tidak ingin memanfaatkan kekuasaan itu untuk melindungi diri," ujar peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada Kompas.com, Minggu (26/8/2018).

Menurut Lucius, Idrus telah membuktikan bahwa ia tak mau memanfaatkan kekuasaan ketika ia terjepit oleh dugaan korupsi yang melibatkannya.

Idrus dinilai sebagai pejabat yang cukup bertanggung jawab.

Di sisi lain, menurut Lucius, sikap Idrus bisa menjaga lingkaran pemerintahan terbebas dari orang-orang yang dipandang dekat dengan korupsi.

"Minimal dengan mengundurkan diri, masalah Idrus akan dilokalisir menjadi kasus pribadinya, sehingga dia sendirilah yang harus mempertanggungjawabkannya," kata Lucius.

Sebelumnya, Idrus Marham mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial setelah mengetahui ditetapkan tersangka oleh KPK.

Ia menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8/2018).

Idrus langsung menghadap Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan surat pengunduran diri.

Ia mengaku tidak mau menjadi beban bagi Jokowi dan pemerintahannya.

Tak berapa lama setelah Idrus mengundurkan diri, KPK mengumumkan penetapan tersangka Idrus.

Idrus diduga dijanjikan uang 1,5 juta dollar Amerika Serikat terkait kasus suap pembangunan PLTU I Riau.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/26/08302811/mundur-sebagai-mensos-sikap-idrus-marham-diapresiasi

Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke