Salin Artikel

BNPB: Penanganan Bencana Tak Harus Selalu Diserahkan ke Pemerintah Pusat

Ia menjelaskan, perbedaan status bencana nasional hanyalah siapa yang mengontrol dan memiliki kewenangan terkait komando penanganan, pemerintah daerah atau pemerintah pusat. 

"Nah kita itu kan, visi bangsa Indonesia mewujudkan bangsa yang tangguh menghadapi bencana. Jadi, kalau sedikit-sedikit menyerahkan ke pusat, lalu pemda ngapain," ujar Sutopo ketika dihubungi oleh Kompas.com, Senin (13/8/2018).

Pemerintah memang memiliki tolak ukur kuantitatif untuk mengategorikan sebuah bencana sebagai bencana nasional, seperti jumlah korban, jumlah kerugian, dan luas wilayah yang terdampak.

Namun, ukuran tersebut bukanlah ukuran mutlak. Faktor yang lebih penting adalah keberfungsian perangkat daerah setempat, seperti gubernur dan bupatinya.

Jika pemerintah daerah masih ada atau berfungsi, penanganan bencana menjadi tanggung jawab pemda sebagai pemegang otoritas di daerah tersebut.

"Ketika terjadi bencana, gubernur mengerahkan seluruh sumber daya yang ada membantu kabupaten yang ada. Pemerintah pusat sifatnya hanya mendampingi, memperkuat," terang Sutopo.

"Perkara saat penanganan, personelnya dari pusat, dananya dari pusat, logistik peralatan dari pusat, enggak apa-apa, tapi tetap ditegakkan pemerintah daerah sebagai penanggung jawab," imbuhnya.

Hal itulah yang terjadi pascagempa bermagnitudo 7 yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/8/2018).

Sutopo menjelaskan bahwa meskipun belum ditetapkan sebagai bencana nasional, penanganan gempa Lombok sudah berskala nasional.

Sebagian besar bantuan logistik, personel, dan dana untuk penanganan berasal dari pemerintah pusat. Akan tetapi, komando tetap dipegang oleh pemerintah daerah.

"Jadi kalau dinaikkan status bencana itu (menjadi bencana nasional), nanti sama aja, sekarang pun skala penanganannya skala nasional, tapi yang penting penanggung jawabnya adalah gubernur," jelas Sutopo.

Namun, ia tak menutup kemungkinan status gempa Lombok berubah menjadi bencana nasional. Ia menegaskan bahwa sesuai regulasi yang berlaku, penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan presiden.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/14/09352681/bnpb-penanganan-bencana-tak-harus-selalu-diserahkan-ke-pemerintah-pusat

Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke