Salin Artikel

KPK Apresiasi Pembentukan Tim Nasional Pencegahan Korupsi

Febri menilai, ada hal baru yang positif dalam perpres tersebut. Salah satunya terkait dengan upaya pembentukan Tim Nasional Pencegahan Korupsi sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Ayat 1 pada perpres ini.

"Kalau dibandingkan dengan perpres sebelumnya (Perpres Nomor 55 Tahun 2012) ada beberapa strategi baru yang ingin dilakukan di sana. Yang paling ditekankan adalah aspek kolaborasi antara organ di bawah Presiden dengan KPK," ujar Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Febri berharap perpres ini semakin mendorong efektivitas pencegahan korupsi di Indonesia.

Sebab, KPK pernah menyusun program dan rekomendasi terkait pencegahan korupsi di berbagai institusi di bawah Presiden, namun tak berjalan maksimal.

"Karena ada ketidakpatuhan dari institusi di bawah Presiden pada saat itu untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan KPK. Kami tahu banyak yang tidak berhasil, karena belum terwujud aspek kolaborasi yang lebih kuat," kata Febri.

Ia juga berharap berbagai strategi pencegahan yang disusun bisa dilakukan secara sungguh-sungguh oleh semua pihak terkait. Hal itu juga untuk memastikan harapan Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi bisa tercapai.

"Jadi kalau ada pejabat di bawah Presiden yang tidak melakukan itu, itu melanggar strategi yang dibuat Presiden," kata Febri.

Dilansir dari situs resmi Sekretaris Kabinet, setkab.go.id, perpres ini berfokus pada strategi pencegahan terkait perizinan dan tata niaga, keuangan, dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.

Dalam Pasal 4 Ayat (1) perpres ini juga dibentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi. Tim ini terdiri atas menteri di bidang perencanaan pembangunan nasional, urusan dalam negeri, dan aparatur negara.

Selain itu, juga melibatkan kepala lembaga nonstruktural yang menyelenggarakan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program prioritas nasional dan pengelolaan isu strategis, serta unsur pimpinan KPK.

Tim Nasional Pencegahan Korupsi ini akan bertugas mengkoordinasikan, memantau, sinkronisasi, serta mengevaluasi pelaksanaan strategi nasional pencegahan korupsi di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/26/07575611/kpk-apresiasi-pembentukan-tim-nasional-pencegahan-korupsi

Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke