Salin Artikel

Airlangga Didukung Senior Golkar Jadi Cawapres bagi Jokowi

Hal itu disampaikan Ace setelah Airlangga menemui para senior Golkar seperti Ketua Dewan Pembinan Golkar Aburizal Bakrie, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tandjung, dan Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono.

"Dalam pertemuan tersebut, disinggung dukungan Pak Aburizal Bakrie, Pak Akbar dan Pak Agung Laksono tentang dukungannya terhadap Partai Golkar yang mendorong Pak Airlangga Hartarto sebagai cawapresnya Pak Jokowi," kata Ace melalui pesan singkat, Rabu (25/7/2018).

Ace menambahkan, pertemuan itu berlangsung di Hotel Four Seasons, Jakarta, Selasa (24/7/2018) malam, tepatnya pukul 19.30-21.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula soliditas Partai Golkar dalam menghadapi Pemilihan Legislatif 2019.

Selain itu, ketiga senior Golkar itu menyampaikan agar Partai Golkar tetap konsisten mendukung Pak Jokowi sebagai Capres 2019.

"Baik Pak Akbar, Pak Aburizal Bakrie maupun Pak Agung Laksono menunjukkan komitmennya untuk bersama-sama berjuang memenangkan Partai Golkar dalam Pileg 2019 dengan target 18 persen dan turun berkampanye memenangkan Pak Jokowi sebagai Capres 2019 nanti," lanjut dia.

Hingga saat ini Jokowi belum mengumumkan siapa cawapres pendampingnya. Jokowi paling lambat mengumumkan pekan depan.

Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla yang juga merupakan politisi senior Golkar bersedia kembali diusung sebagai cawapres bagi Jokowi.

Namun, hal itu menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam pasal itu diisyaratkan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

uji materi Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, uji materi pasal ini berdekatan dengan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada 4-10 Agustus 2018. Dalam pasal itu diisyaratkan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Relawan Jokowi Sayangkan Uji Materi Perindo soal Masa Jabatan Wapres", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/24/13314241/relawan-jokowi-sayangkan-uji-materi-perindo-soal-masa-jabatan-wapres.
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Sandro Gatra

uji materi Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, uji materi pasal ini berdekatan dengan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada 4-10 Agustus 2018. Dalam pasal itu diisyaratkan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Relawan Jokowi Sayangkan Uji Materi Perindo soal Masa Jabatan Wapres", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/24/13314241/relawan-jokowi-sayangkan-uji-materi-perindo-soal-masa-jabatan-wapres.
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Sandro Gatra

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/25/17570631/airlangga-didukung-senior-golkar-jadi-cawapres-bagi-jokowi

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke