Salin Artikel

Temui Jokowi, Bawaslu Lapor 3.567 Pelanggaran di Pilkada 2018

Menurut catatan Bawaslu, terdapat tiga ribu lebih laporan dugaan pelanggaran sepanjang Pilkada 2018. Pelanggaran tersebut, kata Abhan, juga turut melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya bersikap netral dalam pemilu.

"Total dugaan pelanggaran yang ditangani selama penyelenggaraan pilkada 2018 sebanyak 3.567 (laporan dugaan pelanggaran)," kata Abhan kepada wartawan, usai pertemuan.

Abhan merinci, dari 3.567 laporan dugaan pelanggaran, sebanyak 262 teridentifikasi sebagai pelanggaran pidana pemilu, 990 dugaan pelanggaran administrasi, dan pelanggaran lain sebanyak 685.

Adapun terdapat 696 laporan yang setelah diteliti bukan termasuk pelanggaran pemilu. Bawaslu juga masih memproses sebanyak 825 laporan dugaan pelanggaran.

"Dari jumlah tersebut terdapat kasus pelanggaran netralitas ASN sebanyak 721 (laporan)," lanjut dia.

Abhan menambahkan, dari 262 pelanggaran pidana pemilu, 51 kasus di antaranya sudah diperiksa dan diputus oleh pengadilan. Angka tersebut termasuk tiga kasus politik uang di Kabupaten Kuningan, Penajam Pasir Utara, dan Temanggung.

Dalam kesempatan itu, Bawaslu juga meminta komitmen Jokowi untuk mengajak semua pihak, terutama ASN dan TNI/Polri agar netral dalam penyelenggaraan pemilu 2019.

"Netralitas para pihak penting untuk menjaga kualitas dan integritas proses dan hasil pemilu," tegas Abhan.

Bawaslu, kata Abhan, juga telah melakukan sosialisasi dan imbauan moral kepada pengurus partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu mengimbau agar parpol tidak mengajukan mantan narapidana (napi) kasus korupsi, terorisme, narkoba dan kejahatan seksual sebagai bacaleg.

Selain itu, Bawaslu juga meminta parpol tidak melakukan praktik politik uang dalam pencalonan bacaleg. Untuk menegaskan komitmen tersebut, Abhan mendorong agar parpol menandatangani pakta integritas.

"Bawaslu juga meminta parpol tidak menyuap, memanfaatkan dan memengaruhi penyelenggara pemilu," ujar dia.

Pertemuan selama 1 jam antara Jokowi dan komisioner Bawaslu berlangsung tertutup. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi didampingi oleh Mensesneg Pratikno dan Menkumham Yasonna Laoly.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/24/15275861/temui-jokowi-bawaslu-lapor-3567-pelanggaran-di-pilkada-2018

Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke