Salin Artikel

Praktik Suap di Lapas Tak Cukup Diselesaikan dengan Mutasi Jabatan

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Sustira Dirga menilai, OTT itu membuktikan pembinaan terhadap para petugas pemasyarakatan masih lemah. Selain itu, praktik suap di lapas agar narapidana mendapatkan fasilitas tertentu tak cukup diselesaikan dengan sanksi mutasi jabatan.

"Yang pasti dari Kementerian Hukum dan HAM harus diambil tindakan yang tegas yang bukan pada level mutasi seperti biasanya yang pernah kita dengar," kata Dirga, Minggu (22/7/2018).

"Kalau misalnya hanya ditangani dengan sanksi seperti biasanya, mutasi dan mutasi lagi, menurut kami itu enggak menyelesaikan masalah," tambah dia.

Dirga melihat, proses pembinaan terhadap petugas pemasyarakatan dan warga binaan belum sepenuhnya membudayakan semangat antikorupsi.

Selain itu, faktor kapasitas lapas yang berlebihan menjadi salah satu penyumbang permasalahan dalam praktik itu.

"Ketika menjadi Kalapas Sukamiskin misalnya, itu pasti levelnya sudah berbeda dengan kalapas-kalapas lainnya. Apalagi kalau kita tahu Lapas Sukamiskin ini dihuni hanya para koruptor, beda dengan lapas-lapas biasa yang mengalami kondisi overcrowding," kata dia.

Dirga mendorong adanya evaluasi mendalam terkait pembinaan petugas pemasyarakatan. Kemenkumham harus mencari akar masalah mengapa praktik itu terus berulang.

"Lalu di proses selanjutnya di pembinaan warga binaan atau terpidana ini jangan sampai punya celah untuk bisa mengakali hukum tapi juga tanpa melanggar hak asasi yang melekat pada narapidana-narapidana lain," kata dia.

Selain itu, ia meminta pihak eksekutif dan legislatif bekerja sama mempercepat penuntasan persoalan kapasitas lapas yang berlebihan.

"Terakhir kali data overcrowding di lapas itu tingkatnya sudah sampai 200 persen ya. Ini secara keseluruhan (lapas)," kata dia.

Permohonan maaf dan janji evaluasi

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sri Puguh Budi Utami, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas terjadinya operasi tangkap tangan oleh KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu dini hari kemarin.

"Kami mohon maaf atas kejadian ini, utamanya kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini, kepada Bapak Presiden dan tentunya kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM," ujar Puguh dalam konferensi pers di di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Sabtu.

Menurut Puguh, kejadian di Lapas Sukamiskin itu merupakan masalah serius dan menjadi perhatian Ditjen PAS, Kemenkumham.

Puguh mengatakan, Ditjen PAS sebenarnya telah mempersiapkan adanya revitalisasi sebagai bagian dari sistem peradilan pidana. OTT KPK di Lapas Sukamiskin pun dianggap dia sebagai kejadian di luar dugaan.

Puguh juga menyebutkan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyuluruh atas kejadian yang baru saja terjadi di Lapas Sukamiskin.

"Bapak Menkumham telah memerintahkan kepada kami dan tadi diwakili oleh Pak Sekretaris Ditjen PAS, Inspektur dari Kanwil langsung ke Lapas Sukamiskin untuk mendalami atas apa yang terjadi," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/22/08265541/praktik-suap-di-lapas-tak-cukup-diselesaikan-dengan-mutasi-jabatan

Terkini Lainnya

Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke