Salin Artikel

Kandidat Cawapres bagi Prabowo Mengerucut Jadi Lima Orang

Nama Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan masuk dalam daftar kandidat yang dipertimbangkan.

Dari PKS tersisa dua nama, yakni mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri.

Selain itu, Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menjadi figur yang berpotensi mendampingi Prabowo.

"Namun demikian, bukan Partai Gerindra atau Pak Prabowo yang memutuskan, tapi nanti forum rapat koalisi yang memutuskan siapa yang terbaik yang akan diusung secara bersama sebagai cawapres Prabowo," ujar Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Riza berharap, Partai Demokrat mau berkoalisi bersama Gerindra, PAN, dan PKS. Sebab, nama AHY menjadi salah satu kandidat yang dibicarakan oleh calon mitra koalisi.

Bahkan, kata Riza, belakangan nama AHY didiskusikan secara teliti, cermat, dan mendalam.

"Kami sangat yakin, siapa pun nanti yang diputuskan dari lima nama yang sudah masuk nominasi ini, partai-partai yang berkoalisi akan menerima siapa pun yang diputuskan, akan legowo, akan sungguh memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara," kata Riza.

Sebelumnya, Riza menyebut beberapa nama kandidat yang dipertimbangkan sebagai cawapres pendamping Prabowo.

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, pengusaha kawakan Chairul Tanjung, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sempat masuk dalam daftar kandidat.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/19/13355511/kandidat-cawapres-bagi-prabowo-mengerucut-jadi-lima-orang

Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke