Salin Artikel

MK Minta Perindo Pertegas Argumentasi Uji Materi UU Pemilu

"(MK) tidak ada mempertanyakan masalah legal standing, (Perindo) diminta untuk lebih detail lagi permohonan," kata kuasa hukum Ricky Margono yang mewakili Perindo di Gedung MK, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Ricky mengungkapkan, permohonan yang diajukan kepada MK bertujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi pasangan calon presiden (capres) dan cawapres. Ini berarti termasuk kemungkinan Wapres Kalla maju kembali sebagai cawapres tahun depan.

"Kita melihat ada ketidakjelasan dalam penjelasan pasal 169 huruf n dalam undang-undang (nomor 7 tahun 2017) yang mengatakan bahwa berturut-turut dan tidak berturut-turut," jelas Ricky.

Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa capres-cawapres bukanlah orang yang pernah menjadi presiden atau wakil presiden sebanyak dua periode. Kalla sendiri sudah dua kali menjabat sebagai wapres, yakni pada 2004-2009 dan 2014-2019.

"Kami meminta dengan sangat kepada MK untuk memberi kepastian hukum," sebut Ricky.

Sebelumnya, Hakim MK Suhartoyo menyatakan, Perindo sebaiknya memberikan argumen tambahan mengenai pengajuan uji materi terhadap UU tersebut. Argumen ini harus disampaikan dalam perbaikan permohonan yang harus disampaikan kepada MK selambat-lambatnya 14 hari ke depan.

"Sehingga kami bisa merujuk kepada argumen-argumen Anda itu," ujar Suhartoyo.

Selain itu, Suhartoyo juga meminta Perindo menjelaskan bagian-bagian pada undang-undang tersebut yang menjadi inti permohonan. Maksudnya adalah bagian-bagian yang menjelaskan bahwa Perindo mempermasalahkan frasa 'tidak berturut-turut' dalam bunyi penjelasan Pasal 169 huruf n undang-undang itu.

Ricky menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan diskusi internal untuk merumuskan perbaikan permohonan yang diminta oleh MK. Ia menuturkan, perbaikan akan diajukan dalam 1-2 hari ke depan.

"Dalam 1-2 hari. Paling lambat Senin (23/7/2018) kami masukkan (perbaikan)," tutur Ricky.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/18/14010081/mk-minta-perindo-pertegas-argumentasi-uji-materi-uu-pemilu

Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke