Salin Artikel

Gerindra, PKS, PAN Susun Rancangan Kabinet

"Ya, kami menyiapkan rancangannya sejak sekarang. Kami ingin kabinet bukan sekadar akomodasi kepentingan," ujar Juru Bicara Tim Pemenangan Partai Gerindra Anggawira dihubungi di Jakarta, Selasa (17/7/2018), seperti dikutip Antara.

Sebelumnya dalam keterangan tertulis yang dikirimkan Partai Gerindra, disebutkan bahwa koalisi Gerindra, PKS dan PAN telah menyepakati memberikan tiket calon Presiden kepada Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.

Gerindra, PKS dan PAN akan mendiskusikan calon wakil presiden pendamping Prabowo pada pertemuan berikutnya, termasuk mengenai rancangan kabinet.

Anggawira menekankan, kabinet yang diinginkan koalisi Gerindra, PKS dan PAN adalah kabinet yang diisi oleh orang-orang yang mampu dan kompeten.

"Penting kabinet diisi oleh orang-orang yang mampu dan kompeten sesuai dengan fokus program ekonomi yang selama ini makin amburadul," kata dia.

Anggawira optimistis, Prabowo akan mendapatkan amanah rakyat untuk memimpin Indonesia pada periode 2019-2024.

Ia menyebutkan, survei terakhir yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukkan elektabilitas Joko Widodo di bawah 50 persen.

Sementara kampanye dengan hastag #2019gantipresiden semakin disukai sebanyak 60,5 persen.

Dia mengatakan, berdasarkan survei LSI juga diketahui bahwa pemilih loyal Jokowi hanya 32 persen.

Sedangkan pemilih loyal yang akan memilih selain Jokowi telah mencapai 30,5 persen.

"Kami optimistis Prabowo mendapat amanah rakyat untuk membawa Indonesia sejahtera. Tiada yang tidak mungkin dalam hidup ini, selalu terbuka peluang untuk kepemimpinan baru," jelas Anggawira.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/17/11482461/gerindra-pks-pan-susun-rancangan-kabinet

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke