Salin Artikel

Bom Pasuruan Tergolong Low Eksplosif karena Campuran Mercon

"Dari hasil forensik, itu adalah low eksplosif, campuran merconlah kira-kira. Kalau mercon dibungkus pakai kertas, kalau ini dibungkus kira-kira dengan logam," kata Tito di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Tangerang, Banten, Jumat (5/7/2018).

Jenis bom tersebut, kata Tito, sering digunakan untuk bom ikan oleh para nelayan di sejumlah daerah di Tanah Air.

"Jenis bomnya jangan dibesar-besarkan, ini low eksplosif seperti bahan mercon yang sering digunakan (untuk) bom ikan," tambahnya.

Oleh karena itu, daya ledakan bom tersebut tak cukup kuat. Berbeda dengan bom yang digunakan dalam serangan aksi teror di Surabaya Jawa Timur beberapa waktu lalu.

"Hasil penyidikan kita, itu adalah ledakan kecil, bukan ledakan besar, jangan disamakan dengan kasus (bom) Surabaya," kata Tito.

Sebelumnya, pada Kamis (5/7/2018) siang sekitar Pukul 11.20 WIB, warga RT 01 RW 01 Pogar Bangil, Pasuruan, Jawa Timur terkejut mendengar ledakan.

Ledakan yang terjadi tersebut diketahui berasal dari bom di rumah kontrakan yang ditempati oleh Anwardi.

Anwardi merupakan terduga pemilik bom tersebut, ia diketahui tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pasuruan.

Di TKP kemudian terjadi satu kali ledakan sedang. Lalu, berselang waktu 5 menit terjadi ledakan kecil lagi di dalam rumah tersebut.

Akibat ledakan itu, seorang anak berusia 6 tahun yang diduga anak dari pemilik bom itu terluka dan kini tengah dirawat di rumah sakit.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/06/16163301/bom-pasuruan-tergolong-low-eksplosif-karena-campuran-mercon

Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke