Salin Artikel

Usai Diperiksa KPK, Tb Hasanuddin Tak Tahu Aliran Dana Korupsi Bakamla

“Saya sudah selesai memenuhi panggilan penyidik KPK, saya dimintai beberapa keterangan tentang prosedur pengadaan barang APBN-P,” ujar Tubagus yang akrab disapa Kang Hasan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Hasanuddin keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.38 WIB. Hasan mengatakan, ia dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai Ketua Komisi I DPR RI sebelumnya. Sehingga, ia mengaku tak mengetahui berbagai persoalan terkait anggaran pengadaan.

“Saya selaku pimpinan komisi I menjelaskan dengan sangat gamblang sesuai prosedur, tahapan-tahapan, dan sebagainya. Kemudian sesuai kesepakatan di komisi I diajukan ke banggar lalu setelah di banggar bukan wewenang komisi I,” kata dia.

“Sehingga kami tidak bisa menjelaskan mengapa anggaran itu bisa naik, bisa turun di Banggar begitu saja sehingga dalam waktu dua jam kami selesai,” sambung Hasanuddin.

Selain itu, Hasanuddin mengungkapkan pihaknya dikonfirmasi oleh penyidik KPK mengenai tersangka Fayakhun Andriadi.

“Iya diminta (konfirmasi) sebagai saksi dari pak Fayakhun (Fayakhun Andriadi)," ucap dia.

Saat ditanya mengenai hal apa saja yang dikonfirmasi, Hasanuddin menjawab soal prosedur.

“Soal prosedur. Kami sebagai pimpinan Komisi I bagaimana saat pengadaan, saat kegiatan rapat, dan rapat ada kesimpulan,” kata dia.

Tb Hasanuddin adalah mantan Wakil Ketua Komisi I DPR, yang merupakan mitra kerja Bakamla terkait pengawasan. Fayakhun juga tercatat sebagai anggota Komisi I DPR.

Namun, sesuai UU Pilkada, Tb Hasanuddin kemudian mundur sebagai anggota DPR karena maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jawa Barat 2018.

Nama Tb Hasanuddin sepat muncul dalam persidangan kasus Bakamla, melalui lisan Fayakhun.

Saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Fayakhun mengaku kenal dengan Staf Ahli Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, setelah diperkenalkan oleh Tb Hasanuddin.

Dalam kasus ini, Fayakhun Andriadi diduga menerima suap berupa hadiah atau janji yang terkait dengan jabatannya sebagai anggota Komisi I DPR.

Suap itu diduga merupakan fee atas jasa Fayakhun dalam memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN-P tahun anggaran 2016.

Menurut KPK, Fayakhun diduga menerima fee 1 persen dari total anggaran proyek Bakamla RI senilai Rp 1,2 triliun.

Fee senilai Rp 12 miliar untuk Fayakhun itu diduga diberikan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya, Muhammad Adami Okta.

Suap untuk Fayakhun disebut diberikan secara bertahap sebanyak empat kali. Fayakhun juga diduga menerima 300.000 dollar AS.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/05/13522301/usai-diperiksa-kpk-tb-hasanuddin-tak-tahu-aliran-dana-korupsi-bakamla

Terkini Lainnya

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke