Salin Artikel

Cara KPU Mendeteksi Bakal Caleg yang Merupakan Eks Napi Korupsi

Selain napi kasus korupsi, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018, KPU juga melarang mantan napi bandar narkoba dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak untuk mendaftar sebagai caleg.

Lalu bagaimana cara KPU mendeteksi bakal caleg yang merupakan mantan napi kasus korupsi dan kejahatan luar biasa itu?

Komisioner KPU Hasyim Asyari menjelaskan, KPU menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk mendeteksi mantan narapidana korupsi masuk dalam daftar bakal calon anggota legislatif Pemilu 2019.

"Silon bisa mendeteksi kalau ada mantan koruptor yang daftar. Dalam proses ini, jika ada nama yang pernah terlibat korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak, maka berkasnya tidak akan diproses," ujar Hasyim Asy'ari, di Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Menurut Hasyim, muncul bakal calon anggota legislatif dengan tiga riwayat kejahatan yang dilarang berdasarkan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 telah diantisipasi melalui kerja sama yang dilaksanakan dengan beberapa lembaga penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.

"Nantinya, berkas itu dikembalikan ke partai dan bisa diganti dengan calon lainnya," ujar Hasyim.

Ia menambahkan, partai politik sebaiknya tidak mencoba mengusung nama-nama calon yang sudah dilarang menurut ketentuan KPU yang berlaku. Sebab, upaya tersebut hanya akan merugikan partai.

Menurut Hasyim, ketika pendaftaran bakal caleg salah satu partai ditolak, maka partai tersebut butuh waktu lagi untuk mengganti calonnya, dan harus dari awal lagi memproses berkas calonnya.

Upaya tersebut menjadi tidak efisien, jika mengingat ada syarat pendaftaran lainnya yang juga harus dipenuhi masing-masing caleg yang diajukan partai politik.

KPU membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019 dari 4 hingga 17 Juli 2018. Bakal calon tersebut akan ditetapkan menjadi calon oleh KPU pada 20 September 2018.

(Antara)

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/05/08092481/cara-kpu-mendeteksi-bakal-caleg-yang-merupakan-eks-napi-korupsi

Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke