Salin Artikel

Ketua DPR: Ini Bukan Lagi soal Larangan Mantan Koruptor Jadi Caleg...

Hal itu disampaikan Bambang menanggapi sikap Presiden Joko Widodo terkait PKPU tersebut.

Presiden Jokowi sebelumnya menghormati PKPU itu dan mempersilakan pihak yang dirugikan untuk menggugat ke Mahkamah Agung (MA).

"Menurut saya, ini bukan lagi soal larangan mantan terpidana korupsi untuk menjadi caleg, tapi ini soal peraturan yang melanggar undang-undang di atasnya," kata Bamsoet melalui pesan singkat, Selasa (3/7/2018).

Bambang mengklaim, PKPU tersebut bertentangan dengan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang memperbolehkan mantan koruptor menjadi caleg sepanjang yang bersangkutan mengumumkan status hukumnya.

Selain, itu, ia menilai, larangan tersebut juga mencabut hak politik warga negara untuk dipilih dan memilih, yang dijamin oleh UUD 1945.

Ia menganggap wajar jika DPR mengkritik sikap KPU lantaran penyelenggara pemilu tak boleh membuat peraturan yang bertentangan dengan undang-undang.

"Membuat peraturan boleh-boleh saja dan sah. Namun, aturan tersebut tidak boleh menabrak undang-undang di atasnya. Dan menjadi kewenangan negara (DPR) untuk mengambil sikap jika ada lembaga pelaksana undang-undang justru melanggar undang-undangnya sendiri," lanjut dia.

Ketua KPU RI Arief Budiman sebelumnya mengatakan, setelah ditetapkan, semua pihak dapat mengajukan keberatan dengan cara melayangkan judicial review terhadap PKPU Nomor 20 Tahun 2018 ke Mahkamah Agung (MA).

"KPU sudah menetapkan dan mempublikasikan. Peraturan KPU bukan suatu yang tidak bisa diapa-apakan, diubah, diperbaiki tentu bisa. Tetapi cara mengubah memperbaiki itu sudah diatur mekanisme di dalam peraturan perundang-undangan," ujar Arief, ditemui di kantor KPU RI, Minggu (1/7/2018).

Sebelum menetapkan PKPU itu, kata Arief, pihak KPU mengadakan diskusi dan berdialog dengan ahli hukum.

Selain itu, KPU juga telah melakukan rapat dengar pendapat di DPR RI yang melibatkan KPU RI, Bawaslu RI, Komisi II DPR RI, dan pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/03/10194151/ketua-dpr-ini-bukan-lagi-soal-larangan-mantan-koruptor-jadi-caleg

Terkini Lainnya

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke