Salin Artikel

Beberapa Dukungan Kantor-kantor Dukcapil untuk Sukseskan Pilkada 2018

“Terkait dengan Pilkada (2018) sesuai dengan amanat Undang-Undang, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan tugasnya untuk memberikan DP4 ke KPU yang selanjutnya dimanfaatkan untuk pembuatan DPT (Daftar Pemilihan Tetap),” Gede saat konferensi pers terkait Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Sabtu (23/6/2018).

DP4 tersebut berasal dari data kependudukan kabupaten/kota yang telah dikonsolidasikan, diverifikasi, dan divalidasi oleh Kemendagri dengan menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan, serta diintegrasikan dengan hasil perekaman sidik jari dan iris mata.

“DP4 telah diserahkan tanggal 27 Desember 2017 di Surabaya. DP4 tersebut saat ini telah digunakan untuk klarifikasi, konfirmasi dan seterusnya,” kata dia.

Gede menuturkan, Dukcapil tetap melakukan pelayanan pada saat hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah pada tanggal 27 Juni 2017.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga membuka desk pemungutan suara atau call center guna merespon permasalahan identitas kependudukan pemilih.

“Jadi jajaran Dukcapil tidak boleh menolak bentuk desk di daerah” kata dia.

Ketiga, kata Gede, pihaknya akan melakukan perekaman warga binaan dalam rumah tahanan (rutan) atau lembaga kemasyarakatan.

Selanjutnya, kata dia, Dukcapil akan menerbitkan e-KTP atau surat keterangan pengganti e-KTP bagi penduduk yang sudah melakukan perekaman.

“Menerbitkan KTP-el atau Surat Keterangan Pengganti KTP-el bagi pemilih pemula yang pada hari pelaksanaan pemilihan telah berusia 17 tahun dan telah terdata dalam database kependudukan,” kata dia.

“Dan menyiapkan rekap data Surat Keterangan Pengganti KTP-el yang telah diterbitkan,” sambung dia.

Kemudian, lanjut Gede, pihaknya akan memfasilitasi KPUD(Komisi Pemilihan Umum Daerah) dalam rangka pengecakan terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan keaslian KTP elektronik melalui akses data kependudukan.

“Mendorong KPUD untuk melakukan pengecekan NIK secara mandiri dengan menggunakan username dan password yang telah diberikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” kata dia.

Gede mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan KPUD untuk menyerahkan nomor handphone (HP) KPUD yang akan digunakan untuk melakukan pengecekan NIK melalui HP.

Di sisi lain, Gede menegaskan, dalam perhitungan suara hasil pemilihan, tidak diperkenankan ikut berperan serta dalam proses perhitungan suara hasil pemilihan.

“Menurut Undang-Undang kita (Dukcapil) tidak ikut tahapan,” ujar Gede.

Dukungan Kemendagri untuk data pendukung dalam rangka Pilkada diatur dalam Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3); Pasal 58 ayat (2); dan Pasal 200 A Undang-Undang No.10 Tahun 2016.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/23/15050451/beberapa-dukungan-kantor-kantor-dukcapil-untuk-sukseskan-pilkada-2018

Terkini Lainnya

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke