Salin Artikel

Basarnas: Korban Hilang Diduga Terjebak di Dalam Badan KM Sinar Bangun

Syaugi menduga korban yang hilang terjebak di dalam badan kapal.

"Kemungkinan orang-orang masih banyak yang di dalam kapal, makanya kita mencari kapal itu. Karena sampai 4 hari kita mencari di permukaan hanya menemukan tiga orang itu (korban meninggal)," kata Syaugi di Posko Terpadu Kecelakaan KM Sinar Bangun, Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (21/6/2018).

Hingga Kamis ini, berdasarkan data dari Kantor SAR Medan, angka korban selamat, meninggal dunia dan hilang belum bertambah. Adapun rinciannya terdiri dari 19 orang selamat, 3 orang meninggal dunia, dan 184 orang masih dalam pencarian.

"Kami belum mendapatkan korban lain lagi sampai hari ini, sampai sekarang kita juga masih menunggu manifes yang betul itu berapa, karena masih simpang siur," kata Syaugi.

"Namun tim Basarnas dengan tim lain tetap akan serius dan semangat untuk mencari korban-korban," sambung dia.

Syaugi sebelumnya menyebutkan sejumlah tantangan dalam proses pencarian. Pertama, Danau Toba memiliki kedalaman sekitar 300 hingga 500 meter. Airnya pun keruh dan sangat dingin, yang menjadi tantangan tersendiri dalam proses penyelaman.

"Di dalam sudah diselami sampai 50 meter masih belum ditemukan apa-apa karena cukup gelap di dalam. Airnya keruh dan dingin sekali," ujar Syaugi dalam konferensi pers di Posko Nasional Angkutan Lebaran 2018 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (20/6/2018).

Syaugi mengungkapkan, tim penyelam pun sudah menggunakan senter untuk mencari korban di dalam air. Akan tetapi, senter tersebut hanya bisa menjangkau jarak pandang 5 meter.

"Kendala yang dihadapi apa? Pertama, cuaca di situ, bila hujan. Dinginnya air. Menyelam pada malam hari bisa dibayangkan betapa dinginnya," jelas Syaugi.

Syaugi menegaskan, proses pencarian akan dilakukan selama 7 hari. Jika seluruh korban belum ditemukan, pencarian akan ditambah 3 hari lagi.

"Setelah 10 hari kalau masih belum ditemukan dan ada kemungkinan bisa ditemukan kita akan lanjut," kata dia.

KM Sinar Bangun tenggelam pada Senin (18/6/2018) pukul 17.15. Kapal motor tersebut tenggelam setelah meninggalkan dermaga sejauh 500 meter.

Pada saat peristiwa itu terjadi, cuaca dalam kondisi hujan deras disertai angin kencang dan petir. Ketinggian gelombang diperkirakan hingga mencapai 2 meter.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/21/23002781/basarnas-korban-hilang-diduga-terjebak-di-dalam-badan-km-sinar-bangun

Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke