Salin Artikel

Masa Jabatan Aher Habis, Sekda Jabar Iwa Karniwa Jabat Plh Gubernur

Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Iwa Karniwa sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur.

"Masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah lima tahun terhitung sejak pelantikan. Jadi tidak boleh kurang sehari atau lebih sehari," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar melalui pesan singkatnya, Rabu.

Sesuai dengan aturan yang ada, jika kepala daerah dan wakil kepala daerah telah berakhir masa jabatannya, maka sekretaris daerah dapat melaksanakan tugas sehari-hari.

"Sampai diangkat penjabat kepala daerah dan atau dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih," kata Bahtiar.

Dengan demikian dapat dipastikan tidak akan terjadi kekosongan. Sebab, sudah diatur secara jelas oleh Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah.

"Hari libur sekalipun pemerintahan harus tetap berjalan," ujar Bahtiar.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah mengirim telegram bernomor 121.32/3694/Sj berisi penunjukkan Sekda Provinsi Jabar sebagai Plh Gubernur Jabar pada Jumat lalu (8/6/2018).

Rencananya, peresmian dan serah terima nota pengantar tugas penjabat gubernur Jabar akan dilakukan pada Senin (18/6/2018) mendatang.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/13/13520601/masa-jabatan-aher-habis-sekda-jabar-iwa-karniwa-jabat-plh-gubernur

Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke