Salin Artikel

Diperiksa KPK, Tiga Anggota DPR Tak Kenal Irvanto dan Made Oka Masagung

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung. Salah satu yang diperiksa adalah anggota DPR Melchias Marcus Mekeng.

Mantan anggota Badan Anggaran DPR itu menuturkan, ia dikonfirmasi penyidik KPK soal kenal atau tidaknya dengan Irvanto dan Made Oka.

"Ya enggak ada, kan cuma soal dua tersangka, Made Oka dan Irvanto. Saya katakan (ke penyidik) tidak mengenal kedua orang itu. Jadi bagaimana saya bisa memberikan keterangan, itu saja," kata Mekeng di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Di sisi lain, Mekeng juga ditanya terkait tugasnya di Badan Anggaran DPR dan tentang Komisi II.

"Enggak ada yang baru, cuma tugas saya sebagai Badan Anggaran DPR, Komisi II itu apa, itu saja," kata Mekeng.

Hal senada juga diungkapkan oleh Khatibul Umam Wiranu. Khatibul yang pernah menjadi pimpinan Komisi II DPR mengaku juga dikonfirmasi penyidik soal Irvanto dan Made Oka.

"Konfirmasi tentang biodata saja. Saya kenal apa enggak, Irvanto sama Made Oka," kata Khatibul.

"Enggak ada yang kenal. Makanya cepat kan, cuma satu jam. Cuma ditanya kenal atau tidak. Kalau tidak kenal kan tidak akan dikonfirmasi (lebih lanjut) lagi," kata dia.

Khatibul juga mengungkapkan, pembahasan soal penganggaran e-KTP dan hal terkait lainnya telah disampaikan dalam berbagai pemeriksaan sebelumnya.

"Soal penganggaran enggak ditanyain juga. Karena kan sudah pernah ditanyakan ke saya," kata dia.

Selain itu, Khatibul mengaku dikonfirmasi ada atau tidaknya relasi keluarga dengan Irvanto atau Made Oka.

"Karena tidak kenal. Apa ada hubungan keluarga apa enggak, saya enggak tahu. Wajahnya (Irvanto dan Made Oka) tadi juga diperlihatkan, enggak tahu," ujar dia.

Anggota DPR lainnya Arif Wibowo menjelaskan, dirinya juga ditanyai hal sama. Arif juga menegaskan tak mengenal Irvanto dan Made Oka. Sehingga ia pun mengaku tak tahu soal pembahasan dana proyek e-KTP.

"Enggak ada pembahasan. Enggak pernah kenal. Kenal juga enggak, apalagi pernah ketemu berhubungan," kata Arif.

Di sisi lain, anggota DPR periode 2009-2014 Mirwan Amir juga mengaku tak kenal dengan Irvanto dan Made Oka.

"Kenal sama Irvanto atau enggak. Kenal sama Made Oka atau enggak. Semuanya saya enggak kenal. Hanya itu saja," kata dia.

"Saya kan di Badan Anggaran, kami hanya membahas postur APBN, jadi kami tidak pernah membahas tentang e-KTP," ujarnya.

Sementara itu, anggota DPR lainnya Agun Gunandjar Sudarsa tak menjawab secara jelas apakah ia mengenal Irvanto dan Made Oka. Menurut Agun, ia menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut dalam persidangan.

"Kita tunggu bagaimana pengadilan membuktikan semua keterangan yang disampaikan oleh siapa pun termasuk dengan Irvanto, termasuk dengan Made Oka, kita lihat saja. Saya sebagai saksi sudah dimintai keterangan dengan sebenarnya," kata dia.

Selama sepekan ke depan, KPK berencana menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari DPR. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saksi-saksi dari DPR nantinya akan dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana dan proses penganggaran proyek e-KTP.

"Ada saksi yang dikonfirmasi salah satunya, namun juga ada yang keduanya," kata Febri.

Sejumlah saksi juga akan diklarifikasi terkait proses pengadaan proyek e-KTP.

Febri menjelaskan, surat panggilan terhadap para saksi dari anggota DPR telah disampaikan dengan patut. KPK berharap semua saksi yang dipanggil mematuhi kewajiban hukumnya.

"Jadi kami harap saksi-saksi yang dipanggil memberikan contoh baik dan hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/04/15144351/diperiksa-kpk-tiga-anggota-dpr-tak-kenal-irvanto-dan-made-oka-masagung

Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke