Salin Artikel

Ketua DPR Minta Polisi Tindak Ormas yang Minta THR

Menurut dia, harus ada tindakan konkret agar kelompok-kelompok tersebut tak menimbulkan keresahan.

“Tindakan seperti ini harus dicegah sebelum berkembang menjadi sebuah kebiasaan yang tidak pada tempatnya,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (28/5/2018).

Bambang menjelaskan, belum lama ini ada viral tentang surat dengan kop ormas tertentu yang isinya permintaan THR ke para pelaku usaha.

Ormas itu meminta pelaku bisnis di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Kalideres, Jakarta Barat memberikan uang untuk THR.

Bambang mengatakan, permintaan THR dengan cara yang tidak semestinya atau mengandung unsur paksaan tidak boleh dibiarkan.

“Permintaan yang mengatasnamakan kelompok atau organisasi kemasyarakatan adalah sesuatu yang tidak lazim,” ujar politisi Golkar ini.

Karena itu, mantan ketua komisi hukum DPR ini meminta Polri segera menyikapi persoalan tersebut secara serius. Sebab, di kalangan pengusaha sudah muncul keresahan lantaran merasa terintimidasi.

“Kepolisian wilayah harus segera bertindak untuk mencegah keresahan dan rasa takut di kalangan pelaku usaha. Kondusivitas harus tetap terpelihara dalam suasana apa pun,” ujarnya.

Dua buah surat berkop Forum Betawi Rempug (FBR) tersebar di media sosial pada akhir pekan kemarin. Kedua surat itu serupa, yakni permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang hari raya Idul Fitri 1439 H.

Kedua surat itu diduga dikeluarkan FBR G.021 Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan FBR Gardu 0272 Banteng Ulung. Namun, hal itu dibantah para pengurus FBR.

Ketua Koodinator Wilayah FBR Jakarta Utara Yusriah Dzinnun mengatakan, dirinya tidak mengetahui ada anggotanya yang mengeluarkan surat tersebut.

Bantahan serupa juga dikemukakan Ketua Koordinator Wilayah FBR Jakarta Barat, H Mudjamil.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/28/08355881/ketua-dpr-minta-polisi-tindak-ormas-yang-minta-thr

Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke