Salin Artikel

Jaksa KPK Keberatan Fredrich Yunadi Hadirkan Ketua Peradi sebagai Ahli

Jaksa meminta agar hakim menolak Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Fauzie Yusuf Hasibuan memberikan keterangan sebagai ahli di persidangan. Ahli yang meringankan tersebut dihadirkan oleh terdakwa Fredrich Yunadi.

"Kami keberatan karena terdakwa adalah advokat. Kami takut ada conflict of interest. Apalagi Fauzie Hasibuan satu organisasi dengan terdakwa," ujar jaksa Roy Riady kepada majelis hakim.

Apalagi, menurut Roy, kasus dugaan pelanggaran kode etik advokat yang melibatkan Fredrich belum diputus oleh Peradi.

Jaksa mengkhawatirkan ada konflik kepentingan jika Fauzie memberikan keterangan dalam persidangan.

"Bagaimana mau objektif jika dia (Fauzie) memberikan keterangan untuk anggotanya sendiri?" Kata Roy.

Jaksa juga keberatan dengan ahli Ahmad Yani yang juga dihadirkan Fredrich. Sebab, Ahmad Yani juga berprofesi sebagai advokat.

Ketua majelis hakim sempat menawarkan agar Fauzie tidak bersaksi sebagai ahli. Menurut hakim, sebaiknya Fauzie dihadirkan sebagai saksi yang meringankan terdakwa (ade charge).

Namun, setelah majelis hakim bermusyawarah, akhirnya tiga ahli yang dihadirkan Fredrich tetap diperbolehkan untuk memberikan keterangan dalam persidangan. Tetapi, hakim akan tetap mencatat keberatan yang diajukan jaksa KPK.

"Keberatan JPU kami catat, tapi sudah kami putuskan semua akan kami periksa sebagai ahli dan akan kami sumpah," kata hakim Syaifudin Zuhri.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/18/14300171/jaksa-kpk-keberatan-fredrich-yunadi-hadirkan-ketua-peradi-sebagai-ahli

Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke