Salin Artikel

Tren Penggunaan Perempuan dalam Aksi Terorisme Harus Ditekan

Sebab, jaringan kelompok teroris memandang bahwa perempuan bisa lebih militan dan memanipulasi aparat keamanan.

"Dan memanfaatkan peran perempuan sebagai ibu yang strategis untuk mentransmisikan ideologi radikal dan mempersiapkan anak-anak menjadi martir," demikian bunyi keterangan pers Komnas Perempuan yang diterima, Rabu (16/5/2018) malam.

Komnas Perempuan memaparkan, hasil Global Study 1325 menyatakan bahwa kekerasan berbasis gender menjadi taktik gerakan teroris.

Anak perempuan dan perempuan yang menjadi istri atau pendamping, menjadi kelompok paling rentan dalam situasi konflik dan kegiatan terorisme.

"Perempuan juga kerap bersimpati dan menjadi pendukung dengan mempersiapkan makanan, kesehatan, dan sebagainya," paparnya.

Komnas Perempuan memandang, dari hasil pengaduan, konsultasi dengan para mitra penggiat isu perdamaian, bahwa berbagai pihak perlu melihat lebih jauh akar persoalan di balik keterlibatan perempuan dalam terorisme.

Perempuan seringkali menjadi pelaku, sebagai target perekrutan untuk menerima doktrin radikal dan menjadi alat ideologi, hingga dijadikan martir dengan melakukan kekerasan.

"Terlepas bahwa ada kerelaan karena dorongan keyakinan, namun keterlibatan mereka tidak bisa dilepaskan dari relasi dan hierarki gender yang timpang," papar Komnas Perempuan.

Selain itu, doktrin kepatuhan di tengah budaya maskulin dalam lingkaran kelompok radikal juga melemahkan posisi tawar perempuan.

"Resolusi Dewan Keamanan PBB no. 1325 tentang Perempuan, Perdamaian dan Keamanan menyerukan kepada negara-negara untuk melindungi perempuan dan anak perempuan di wilayah konflik dari kekerasan berbasis gender," ujarnya.

Komnas Perempuan mengingatkan, resolusi DK PBB no. 2178 tahun 2014 telah menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai faktor mitigasi dalam penyebaran kekerasan radikalisme.

Komnas Perempuan memandang pemberdayaan perempuan dalam menghalau paham radikalisme berpotensi tinggi dalam mencegah terorisme.

Seperti diketahui, dalam rangkaian teror belakangan ini, ada sejumlah perempuan yang terlibat atau berusaha melakukan aksi terorisme.

Pasca peristiwa Mako Brimob, aparat kepolisian pernah mengamankan dua orang perempuan yang diduga akan melakukan aksi penusukan terhadap anggota Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (12/5/2018).

Sementara dalam teror Surabaya, seorang istri dan dua anak perempuan terlibat dalam aksi pengeboman terhadap tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur.

Sementara itu, seorang istri juga terlibat dalam serangan teror di Polrestabes Surabaya. Di sisi lain, seorang anak perempuan yang sempat dilibatkan dalam aksi teror tersebut telah berhasil dilindungi oleh aparat dan menjalankan perawatan lebih lanjut.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/17/08145381/tren-penggunaan-perempuan-dalam-aksi-terorisme-harus-ditekan

Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke